KSOP Dumai : Pengusaha Ferry dan Speedboot Wajib Patuhi Aturan Keselamatan Berlayar

celahkotaNEWS.com || DUMAI Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Sanggam Marihot SE MM melalui Kasi Keselamatan Berlayar (Kasbel), Yuzirwan menghimbau pengguna pengusaha kapal ferry mematuhi aturan keselamatan berlayar, Senin (24/12/2018).

Hal itu dilakukan guna peningkatan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Bagi Kapal angkutan umum yang digunakan untuk mengangkut penumpang dalam rangka arus mudik angkutan laut natal 2018 dan tahun baru 2019.

Kasi Keselamatan Berlayar (KESBEL), Yuzirwan mengatakan, perusahaan kapal Ferry maupun Speadboat umum atau domestik dan luar negeri tidak memberangkatkan kapal apabila jumlah penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan sesuai sertifikat keselamatan.

“Tanggungjawab keselamatan pelayaran bukan semata tanggung jawab regulator, tetapi juga semua pihak termasuk nakhoda operator kapal dan penumpang kapal,” ujar Yuzirwan

Ia meminta kepada nakhoda dan operator kapal, agar memastikan kapal yang akan berangkat telah memenuhi persyaratan kelaiklautan serta memeriksa kembali jumlah penumpang yang naik memiliki tiket dan tidak melebihi kapasitas yang diijinkan.

“Sedangkan kepada para penumpang diwajibkan untuk memiliki tiket sesuai nama dan lokasi tujuan, mematuhi peraturan yang berlaku di atas kapal, tidak membawa barang berbahaya serta menjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Yuzirwan

Guna mendorong kepatuhan operator kapal terhadap implementasi aturan keselamatan pelayaran perlu kiranya ketegasan dari pihak syahbandar melakukan penertiban operator kapal penumpang yang membandel terutama bila ada kelalaian dalam pemenuhan aspek keselamatan kapal, kepastian kapasitas penumpang tidak melebihi kapasitas.

KSOP juga meminta Nakhoda kapal untuk memperhatikan faktor cuaca sebelum berangkat guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca buruk di tengah pelayaran.

“Kami rutin mengeluarkan maklumat pelayaran tentang pemberitahuan kondisi cuaca selain bisa dilihat melalui website BMKG. Untuk itu, dan kami (Syahbandar) harus proaktif mengingatkan Nakhoda agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan kami meminta nakhoda harus patuh terhadap penundaan berlayar yang dikeluarkan Syahbandar bila cuaca buruk demi keselamatan pelayaran,” papar Yuzirwan.

Menurut Yuzirwan, aturan-aturan yang ada sudah mengatur secara detil dan jelas namun diperlukan integritas petugas di lapangan untuk memastikan implementasi aturan tersebut berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu, sekali lagi perlu ada ketegasan dari kami, yang tentunya ketegasan yang tetap sopan, memperhatikan kearifan lokal agar kedepan tidak ada lagi kelalaian yang menyebabkan musibah pelayaran,” tutup Yuzirwan.(D12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 komentar

  1. Ping-balik: briansclub