celahkotaNEWS.com – DUMAI – Berkaitan dengan kurangnya pengawasan dari pihak Regulator kepelabuhan yaitu Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai,terikait masuknya para PO/agen travel ke traster dan ponton. Kawasan Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan Kota Dumai Yang berada di jalan Wan Amir Kelurahan Pangkalansesai Kecamatan Dumai Barat,seperti Sarang Hantu.
Dengan kejadian tersebut Hendri Humas KSOP Dumai menjelaskan terkait konfirmasi Sekilas Dumai.com.
“Bapak bukanya tidak menggubris tetapi beliau terlalu banyak yang dipikirkan,dan kami berkerja sesuai dengan peraturan menteri,”ujar Hendri
Tidak sampai disini berkaitan dengan,banyaknya para PO masuk hingga ke ponton Hendri mengatakan itu memang salah,namun kita sudah berkordinasi dengan semua pihak.
“Itu memang salah kita akui,”ujar Hendri,saat ditemui di KSOP Dumai,(05/09/22).
Namun,sangat disayangkan,seperti ungkapan Hendri Humas KSOP Dumai Meraka berkerja sesuai dengan tupoksi dan peraturan menteri namun pada kenyataan para PO meraja Lela masuk hingga ke traster Pelabuhan untuk menawarkan jasa angkutan meraka.
Semberautnya terminal penumpang bandar Sri junjungan membawa dampak negatif terhadap pengelolaan dermaga.
Hendri juga mengatakan bahwa pengelolaan terminal bukan mereka saja.
“Punya kita hanya sisi laut,sedangkan darat itu punya Provinsi dan Kota,” ujar Hnendri.
Namun tidak terlepas dari it semua Hendri mengatakan banhwa pada tanggal 01 Septerber 2022 mereka juga telah melaksanakan rapat kordinasi ke berbagai pihak.
“Para orang-orang (PO) mereka gak takut sama kita,padahal perlu diketahui sebelumnya hari kamis tanggal 1 september 2022 kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh unsur yang terkait di Pelabuhan BSJ
dan salah satunya yang dibahas adalah mengenai tata kelola dan penertiban Para Agen Travel,”Tutup Hendri.(SC)














6 comments
Comments are closed.