Cuti Bersama dan Libur Lebaran Selesai, Walikota Dumai Ingatkan Pegawai Wajib Masuk Kerja Besok

CelahkotaNEWS323 Views

DUMAI – Pegawai dilingkungan Pemko Dumai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TKPK wajib masuk kerja besok Rabu (26/4/2023) sebab libur dan cuti bersama lebaran idul fitri sudah berakhir. Bagi yang tidak masuk akan dikenakan sanksi kedisiplinan.

Hal itu disampaikan walikota Dumai. “Besok  Rabu (26/4/2023) seluruh pegawai wajib masuk kerja Bagi yang tidak masuk akan dikenakan sanksi kedisiplinan,” kata walikota Dumai, H. Paisal, Selasa (25/4/2023)

Dijelaskan walikota, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Jadi besok Rabu 26 April akan dilaksanakan apel bersama dilapangan taman bukit gelanggang Koa Dumai, bagi Pegawai yang tidak masuk kita beri sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku, kecuali bagi pegawai yang cuti atau telah mendapatkan izin.

Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tupoksi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tambah wako untuk mewujudkan disiplin pemko Dumai rutin melakukan Sidak ke berbagai OPD dilingkungan Pemko Dumai.

Wako juga meminta kepada semua satuan kerja untuk saling berkoordinasi, agar dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama. Dan menjadikan Dumai semakin baik menuju Dumai Kota Idaman. Pungkasnya. (Inf)

2 comments

  1. Pingback: sexxybet168

Comments are closed.