Kepsek Ciumi Siswinya

asd
ilustrasi

CELAHKOTANEWS.COM, PASIRPANGARAIAN – Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor seorang oknum Kepala SMP Negeri di Kecamatan Bangunpurba berinisial Hmd terhadap siswinya berinisial NS (13) tetap ditangani Penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul). Hingga Kamis (26/3/15) kemarin, sudah dua saksi diperiksa penyidik.

Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK mengungkapkan dari kasus pelecehan tersebut, dua saksi sudah dimintai keterangan, yakni ibu korban sendiri, serta salah seorang guru yang melihat oknum Kepsek dan NS keluar dari ruangan.

“Kita belum tetapkan Hmd sebagai tersangka. Karena alat bukti masih kurang. Kita masih membutuhkan saksi lain. Terlapor sendiri baru akan dipanggil pekan depan,” kata AKP Rachmad kepada celahkotanews.com, Jumat (27/3/15) petang.

Kasat Reskrim Polres Rohul mengakui hasil visum sudah diterima oleh penyidik dari RSUD Pasirpangaraian. Namun demikian, dirinya belum membaca isi hasil visum tersebut.

AKP Rachmad menjelaskan bahwa kalau keterangan saksi sudah cukup dan terlapor Hmd sudah diperiksa. Penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui apakah terlapor yang kini masih berstatus saksi patut ditetapkan tersangka atau tidak.

AKP Rachmad mengatakan laporan perkara nomor LP13/III/2015/Res Rohul, dugaan pelecehan dengan terlapor oknum Kepala SMP Negeri berinisial Hmd terjadi pada Rabu (11/3/2015) lalu. Namun, perkara itu baru dilaporkan keluarga NS ke Polres Rohul pada Senin (23/3/2015) lalu.

Sesuai laporan korban ke Penyidik, pertama kali terlapor Hmd melakukan pelecehan terhadap siswinya di ruang kelas saat korban piket membersihkan ruangan sekitar pukul 06.30 WIB. Saat sekolah masih sepi, saat korban membersihkan ruangan kelas, dari belakang Hmd menghampiri NS. Oknum ini langsung meraba, memeluk dan mencium tubuh korban.

Masih di hari sama, oknum Kepsek itu menyuruh siswinya membersihkan ruangan laboratorium sekolah. Di ruangan itu, lagi-lagi Hmd melakukan perbuatan yang tak pantas kepada siswinya yang masih duduk di bangku Kelas I SMP.

Sepulang dari sekolah, korban NS menceritakan perlakuan tak senonoh Hmd kepada ibunya. Karena tidak terima, ibu korban berinisial MS dan korban melaporkan dugaan pelecehan ke Polres Rohul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul Muhammad Zen mengaku kasus dugaan pelecehan dilakukan oknum Kepala SMPN terhadap siswinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, Penyidik Polres Rohul masih tetap melanjutkan kasusnya.(wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: 100pudov.kz
  2. Ping-balik: cat888