CelahkotaNEWS.com – Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan mulia yang dimuliakan dalam Islam. Sejak lama, Rajab dipandang sebagai momentum menata kembali ibadah, memperbanyak amal saleh, dan melatih diri sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Di antara amalan yang banyak dikerjakan umat Islam pada bulan ini adalah puasa sunnah. Meski tidak ada perintah khusus yang mewajibkan puasa Rajab secara penuh, berbagai riwayat hadits dan penjelasan ulama menunjukkan bahwa berpuasa di bulan-bulan mulia memiliki nilai keutamaan tersendiri.
Karena itu, memahami jadwal puasa bulan Rajab beserta anjuran dan niatnya menjadi penting agar ibadah dapat dijalankan secara terarah dan sesuai tuntunan.
Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025/2026
Bulan Rajab 1447 Hijriah dimulai pada Minggu, 21 Desember 2025 dan berakhir pada Senin, 19 Januari 2026. Selama 30 hari ini, umat Islam dapat menjalankan berbagai jenis puasa sunnah.
Berikut jadwal lengkap puasa sunnah yang bisa diamalkan selama bulan Rajab:
- 1 Rajab 1447 H – Minggu, 21 Desember 2025
- 2 Rajab 1447 H – Senin, 22 Desember 2025 (Puasa Senin)
- 3 Rajab 1447 H – Selasa, 23 Desember 2025
- 4 Rajab 1447 H – Rabu, 24 Desember 2025
- 5 Rajab 1447 H – Kamis, 25 Desember 2025 (Puasa Kamis)
- 6 Rajab 1447 H – Jumat, 26 Desember 2025
- 7 Rajab 1447 H – Sabtu, 27 Desember 2025
- 8 Rajab 1447 H – Minggu, 28 Desember 2025
- 9 Rajab 1447 H – Senin, 29 Desember 2025 (Puasa Senin)
- 10 Rajab 1447 H – Selasa, 30 Desember 2025
- 11 Rajab 1447 H – Rabu, 31 Desember 2025
- 12 Rajab 1447 H – Kamis, 1 Januari 2026 (Puasa Kamis)
- 13 Rajab 1447 H – Jumat, 2 Januari 2026 (Puasa Ayyamul Bidh)
- 14 Rajab 1447 H – Sabtu, 3 Januari 2026 (Puasa Ayyamul Bidh)
- 15 Rajab 1447 H – Minggu, 4 Januari 2026 (Puasa Ayyamul Bidh)
- 16 Rajab 1447 H – Senin, 5 Januari 2026 (Puasa Senin)
- 17 Rajab 1447 H – Selasa, 6 Januari 2026
- 18 Rajab 1447 H – Rabu, 7 Januari 2026
- 19 Rajab 1447 H – Kamis, 8 Januari 2026 (Puasa Kamis)
- 20 Rajab 1447 H – Jumat, 9 Januari 2026
- 21 Rajab 1447 H – Sabtu, 10 Januari 2026
- 22 Rajab 1447 H – Minggu, 11 Januari 2026
- 23 Rajab 1447 H – Senin, 12 Januari 2026 (Puasa Senin)
- 24 Rajab 1447 H – Selasa, 13 Januari 2026
- 25 Rajab 1447 H – Rabu, 14 Januari 2026
- 26 Rajab 1447 H – Kamis, 15 Januari 2026 (Puasa Kamis)
- 27 Rajab 1447 H – Jumat, 16 Januari 2026
- 28 Rajab 1447 H – Sabtu, 17 Januari 2026
- 29 Rajab 1447 H – Minggu, 18 Januari 2026
- 30 Rajab 1447 H – Senin, 19 Januari 2026 (Puasa Senin)
Selain puasa Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh yang terjadwal tetap, Anda juga bisa menjalankan Puasa Daud dengan pola selang-seling sesuai kemampuan masing-masing.
Berapa Hari Anjuran Puasa Rajab?
Pertanyaan tentang berapa hari sebaiknya berpuasa di bulan Rajab sering muncul di kalangan umat Islam. Jawabannya sangat fleksibel dan penuh hikmah.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, ada kisah menarik tentang seorang sahabat bernama Al-Bahili yang bertemu Rasulullah SAW. Setelah setahun tidak bertemu, penampilannya berubah drastis karena ia hanya makan di malam hari saja. Melihat kondisinya, Rasulullah memberikan bimbingan bertahap.
عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
Artinya, “Dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’ Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.’ Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’ Al-Bahili berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dua hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah tiga hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya’.” (HR Abu Dawud).
Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim memberikan penjelasan mendalam tentang hadits ini:
أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ قَالَهُ السِّنْدِيُّ
Artinya, “Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58).
Ulama besar lainnya, Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, menambahkan perspektif penting:
قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ
Artinya, “Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53).
Dari penjelasan para ulama tersebut, kita memahami bahwa Islam memberikan kemudahan. Tidak ada batasan kaku dalam menjalankan puasa Rajab. Anda bisa berpuasa sesuai kemampuan, mulai dari sehari, dua hari, tiga hari berturut-turut, pola selang-seling, hingga sebulan penuh bagi yang mampu. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara ibadah dan kesehatan tubuh.
Niat Puasa Rajab
Setiap ibadah dimulai dengan niat yang tulus. Untuk puasa di bulan Rajab, Anda bisa menjalankan berbagai jenis puasa sunnah dengan niat yang berbeda-beda.
Berikut bacaan niat lengkap untuk masing-masing jenis puasa:
1. Niat Puasa Sunnah Daud
نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma daawuuda sunnatal lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Sengaja saya berpuasa sunnah daud karena Allah Ta’ala.”
Puasa Daud adalah puasa yang pernah diamalkan Nabi Daud AS dengan pola sehari puasa, sehari berbuka. Pola ini dianggap sebagai puasa sunnah terbaik menurut Rasulullah SAW.
2. Niat Puasa Sunnah Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa’ala.
Artinya: “Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala.”
3. Niat Puasa Sunnah Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi taa’ala.
Artinya: “Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa beliau berpuasa di hari Senin dan Kamis. Beliau bersabda bahwa pada dua hari tersebut, semua amal perbuatan diangkat kepada Allah SWT, sehingga beliau ingin amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.
4. Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ يوم الْبِيْضُ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumul biidh sunnatal lillaahi-ta’aalaa
Artinya: “Saya niat berpuasa sunnah Yaumul Bidh (Hari Putih) karena Allah Ta’ala.”
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa ini sebagaimana sabda beliau kepada Abu Dzar tentang keutamaan berpuasa di tiga hari tersebut.
Keutamaan Puasa Rajab
Rajab bukan sekadar bulan biasa dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk dalam empat bulan haram (suci) yang disebutkan Allah SWT dalam Al-Quran bersama Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Keistimewaan bulan ini menjadikan setiap amalan di dalamnya memiliki nilai lebih tinggi.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud:
“Berpuasalah pada (bulan-bulan) haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Dawud)
Sabda ini menunjukkan anjuran untuk berpuasa di bulan-bulan mulia seperti Rajab, namun tetap dengan cara yang seimbang dan tidak memberatkan diri.
Hadits lain memperkuat anjuran berpuasa di bulan suci. Kisah Al-Bahili yang telah disebutkan sebelumnya berakhir dengan petunjuk Rasulullah:
“Berpuasalah pada bulan suci, lalu berbukalah. Kemudian berpuasalah pada bulan suci, lalu berbukalah. Kemudian berpuasalah pada bulan suci lagi, lalu berbukalah.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Baihaqi dengan sanad yang baik)
Sabda ini memberikan panduan praktis bahwa puasa di bulan suci seperti Rajab sebaiknya dilakukan secara proporsional, bukan terus-menerus tanpa henti.
Para ulama menjelaskan bahwa kemuliaan bulan Rajab terletak pada statusnya sebagai bulan haram, di mana Allah SWT melipatgandakan pahala kebaikan dan dosa kejahatan. Karena itu, bulan ini menjadi waktu yang tepat untuk:
- Meningkatkan ketakwaan melalui puasa dan ibadah lainnya
- Mempersiapkan diri menjelang Ramadhan yang akan datang
- Meraih ampunan Allah SWT melalui amalan-amalan sunnah
- Melatih kesabaran dan pengendalian diri
Meskipun tidak ada kewajiban khusus berpuasa di Rajab, namun mengisi bulan mulia ini dengan puasa sunnah tentu membawa berkah tersendiri.
Setiap individu bebas memilih jenis puasa yang sesuai dengan kemampuannya, baik puasa Daud, Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, atau kombinasi ketiganya.
Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan konsistensi dalam menjalankannya. Jangan sampai semangat di awal bulan memudar di pertengahan jalan.












