CELAHKOTANEWS.COM||PEKANBARU – TERSANGKA narkoba berinisial Ar (30), warga Jalan Seroja Kecamatan Senapelan tidak menyangka orang yang sedang transaksi pil ekstasi dengannya adalah polisi. Baru saja menyerahkan pil, dia langsung dibekuk sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (11/10).
Polisi sudah mendapatkan informasi akan ada transaksi pil ekstasi di Jalan Cempaka Kecamatan Senapelan. Di lokasi, polisi menemukan tersangkanya di samping sebuah tempat hiburan di daerah tersebut.
Barang bukti yang didapatkan petugas dari tangan tersangka berupa 10 butir diduga pil ekstasi. plastik warna bening, kotak rokok warna merah serta satu unit sepeda motor BM 2353 NC warna hitam.
Setelah didapat barang bukti, petugas langsung melakukan pengembangan lebih lanjut dan membawa tersangka ke kantor Polsek Rumbai Pesisir.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih mengatakan tersangka ditangkap pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Awalnya kami mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah anggota kami memancing dan melakukan penyelidikinya ternyata benar. Dari tangan tersangka kami dapatkan beberapa barang bukti diduga ekstasi warna hijau,” jelas Robinson Saragih, Kamis (13/10).
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Menurut Robinson kuat dugaan tersangka sering melakukan transaksi ekstasi di Kota Pekanbaru. “Masih kami kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan,” tutup Robinson.(rp/net/ckn)













4 comments