SUPER21 VS BPTPM “Super21 PTUN BPTPM” Besok Sidang Pertama

CelahkotaNEWS106 Views

Beberapa waktu yang lalu Pemko Dumai  menutup paksa Arena Permainan Super 21 diJalan budi kemulian kecamatan  dumai kota. Setelah mengelar hearing dengan komisi I bersama masyrakat Langkah tersebut sebagai sanksi atas pelanggaran atas izin usaha.

SUPER21 VS BPTPN
CELAHKOTANEWS.COM, DUMAI – Arena permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemulian resmi ditutup, setelah diketahui izin operasinya tidak sesuai dengan lokasai  puluhan anggota dari lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan beberapa waktu yang lalu melaksakan rapat di di DPRD kota dumai(OKP) di Dumai. Dengan membaca nota kesepakan bersama yang dibacakan Syaipul azhar Sekretaris Komisi I DPRD Kota dumai..

Selain terindikasi judi, Keberadaan arena permainan Super21 yang berlokasi di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai juga dinilai telah menyalahi aturan yang ada.

Hal tersebut diketahui saat rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Dumai bersama tokoh masyarakat dan Dinas terkait,  seperti BPTPM, Bagian Hukum dan Satpol-PP Kota Dumai.

sejuah ini juga pihak dari super 21 merasa telah dirugi dengan mengambil  jalur hukun dan MemPTUN BPTPM terkait dengan di tutupnya secara paksa tempat usaha mereka.

Terkait dengan ini  Sebagai manan kita ketahui bersama persolaan super 21 ini,sudah menjadi pembicaraan umum mulai dari keberdaaan peizinanya  serta persolan persoalan yang sering terjadi sehingga kita menerima beberapa complain dari masyreakat  dan itu juga sudah kita tindak lanjuti  karena mememang keberadaan super21 berda di depan rumah ibadah,serta secara admitrasi super21 peruntukanya tidak pada lokasinya,sebelumnya bPTM juga sudah menyarankan untuk merelokasi  ketempat yang  memeuhi ketutuan perizinan,sejauh ini juga beberapa waktu yang lalau BPTM telah menyurati Super21 untuk menghetikan usaha  mengigangat ketertiban dan kemanan  serta pertimbangan serta lokasi yang tidak pada temaptntuya

Tidak terima dengan di tutup  tempat usahanya super21 menempuh jalur hukum  dengan melayangkan surat ke PTUN Propinsi riau hal ini untuk meninjau dan mengkompalin atas surat penutupan tempat usaha mereka dan besok 4 agustus 2105 akan mekukan siding pertama di pekan baru.

Sejuah ini hendri Candra juga mengatakan  saat ini pemerintah kota dumai melalui BPTM sudah memepersiapkan document dan berupaya  agar apa yang menjadi pedoman sesuai dengan aturan dan mekanisme perizinan.

Terkait PTUN yang di ajukan super21 pihak BPTPM kota dumai sudah berkordiasi dengan bagian hukum,kabag hukum selakku pengacara atau lowyer pemerintah dan telah menyiapkan segala dokumen.

Sejauh ini juga apa yang dilakukan super 21 merupakan mekanisme aturan dalam perundang undangan  secra admitrasi pihak super 21 boleh saja melakukan upaya –upaya hukum karena super21 juga mempunyai hak dan keawjiban.(ckn)

 

Penulis : Khairul Iwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments