Beberapa waktu yang lalu Pemko Dumai menutup paksa Arena Permainan Super 21 diJalan budi kemulian kecamatan dumai kota. Setelah mengelar hearing dengan komisi I bersama masyrakat Langkah tersebut sebagai sanksi atas pelanggaran atas izin usaha.

CELAHKOTANEWS.COM, DUMAI – Arena permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemulian resmi ditutup, setelah diketahui izin operasinya tidak sesuai dengan lokasai puluhan anggota dari lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan beberapa waktu yang lalu melaksakan rapat di di DPRD kota dumai(OKP) di Dumai. Dengan membaca nota kesepakan bersama yang dibacakan Syaipul azhar Sekretaris Komisi I DPRD Kota dumai..
Selain terindikasi judi, Keberadaan arena permainan Super21 yang berlokasi di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai juga dinilai telah menyalahi aturan yang ada.
Hal tersebut diketahui saat rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Dumai bersama tokoh masyarakat dan Dinas terkait, seperti BPTPM, Bagian Hukum dan Satpol-PP Kota Dumai.
sejuah ini juga pihak dari super 21 merasa telah dirugi dengan mengambil jalur hukun dan MemPTUN BPTPM terkait dengan di tutupnya secara paksa tempat usaha mereka.
Terkait dengan ini Sebagai manan kita ketahui bersama persolaan super 21 ini,sudah menjadi pembicaraan umum mulai dari keberdaaan peizinanya serta persolan persoalan yang sering terjadi sehingga kita menerima beberapa complain dari masyreakat dan itu juga sudah kita tindak lanjuti karena mememang keberadaan super21 berda di depan rumah ibadah,serta secara admitrasi super21 peruntukanya tidak pada lokasinya,sebelumnya bPTM juga sudah menyarankan untuk merelokasi ketempat yang memeuhi ketutuan perizinan,sejauh ini juga beberapa waktu yang lalau BPTM telah menyurati Super21 untuk menghetikan usaha mengigangat ketertiban dan kemanan serta pertimbangan serta lokasi yang tidak pada temaptntuya
Tidak terima dengan di tutup tempat usahanya super21 menempuh jalur hukum dengan melayangkan surat ke PTUN Propinsi riau hal ini untuk meninjau dan mengkompalin atas surat penutupan tempat usaha mereka dan besok 4 agustus 2105 akan mekukan siding pertama di pekan baru.
Sejuah ini hendri Candra juga mengatakan saat ini pemerintah kota dumai melalui BPTM sudah memepersiapkan document dan berupaya agar apa yang menjadi pedoman sesuai dengan aturan dan mekanisme perizinan.
Terkait PTUN yang di ajukan super21 pihak BPTPM kota dumai sudah berkordiasi dengan bagian hukum,kabag hukum selakku pengacara atau lowyer pemerintah dan telah menyiapkan segala dokumen.
Sejauh ini juga apa yang dilakukan super 21 merupakan mekanisme aturan dalam perundang undangan secra admitrasi pihak super 21 boleh saja melakukan upaya –upaya hukum karena super21 juga mempunyai hak dan keawjiban.(ckn)
Penulis : Khairul Iwan











2 comments