Pengacara soal Hadirnya Nadiem di Sidang Perdana, Beda Suara Jaksa

Hukrim2 views

CelahkotaNEWS.com – Kejaksaan Agung mengatakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim sudah berada dalam kondisi yang membaik untuk menjalani sidang dakwaan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022 pada hari ini, Selasa (23/12/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jaksa akan menunggu keterangan resmi dari dokter yang menangani Nadiem.

“Kalau info dari jaksanya saat ini kondisi sudah mulai membaik. Namun pastinya menunggu keterangan resmi dari dokter apakah nanti bisa untuk mengikuti sidang atau belum, tunggu besok [23 Desember 2025],” ujar Anang saat dihubungi, dikutip Selasa (23/12/2025).

Dihubungi secara terpisah, Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim Dodi Abdulkadir mengatakan kliennya masih dalam perawatan dan tak hadir dalam sidang hari ini. Kendati demikian, Dodi belum menjelaskan apakah Nadiem akan tetap mengikuti rapat secara daring atau sama sekali tidak hadir.

“Sebelum Pak Nadiem sehat maka tidak bisa sidang. Pak Nadiem belum hadir dalam persidangan,” ujar Dodi.

Hakim Anggota Andi Saputra mengatakan agenda sidang akan dimulai dengan pembacaan dakwaan atas terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Selanjutnya, pemeriksaan saksi atas nama Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah dan Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih. Mereka adalah dua terdakwa lain selain Nadiem.

Terakhir, sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief.

“Itu kewenangan jaksa untuk menghadirkan terdakwa Nadiem. Kita lihat besok [23 Desember 2025] ya,” ujar Andi.

Bila Nadiem tidak hadir hari ini, maka pelaksanaan sidang akan ditunda untuk kedua kalinya. Sebelumnya agenda sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Nadiem dan tiga terdakwa lainnya dijadwalkan untuk berlangsung pada pekan lalu, Selasa (16/12/2025). Namun, saat itu, majelis hakim hanya membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa. Mereka adalah konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief; Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah; dan Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih.

Sementara, sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 9 Desember 2025.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengatakan sidang pada hari ini akan dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi kesehatan Nadiem. Terlebih, berdasarkan surat permohonan dari kuasa hukum dan pihak kedokteran, Nadiem masih harus menjalani perawatan pasca-tindakan hingga hari ke-28. Majelis hakim juga tak menutup kemungkinan Nadiem akan dihadirkan secara daring menggunakan platform seperti Zoom, sesuai dengan kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Tentu dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan melihat kondisi terdakwa. Kalau memang sakit, tidak mungkin kita bisa lanjutkan,” ujarnya.

News Feed