Jakarta – Komisi XI DPR resmi menyetujui penambahan suntikan lewat penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) senilai total sekitar Rp4,77 triliun.
“Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai dan non tunai pada APBN 2025 kepada BUMN,” ujar Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun dalam rapat bersama BP BUMN dan Menteri Keuangan di Gedung Parlemen, Senin (8/12/2025).
Sejumlah BUMN tersebut yakni PT Kereta Api (Persero) dengan penambahan PMN senilai total Rp1,80 triliun. Anggaran ditujukan untuk pengadaan saranan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan dari PMN 2024.
Kemudian, PMN juga diberikan kepada PT INKA senilai Rp473 miliar dalam rangka penguatan kapasitas industri perkeretaapian, khususnya perluasan kapasitas produksi pabrik guna menjaga ketersediaan rangkaian KA ke depan.
Lalu, untuk PT Pelayaran Indonesia (Pelni) senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan sebanyak 3 kapal penumpang baru. Pengadaan dilakukan lantaran saat ini sejumlah kapal telah berusia lama hingga 40 tahun dan membutuhkan perawatan.
“Ini untuk tersedianya sarana transportasi laut yang dapat menjamin keselamatan masyarakat, menjaga image perusahaan pada aspek keselamatan, dan meningkatkan pelayanan,” tutur Misbakhun.
Selanjutnya, ada PMN non tunai bagi Badan Bank Tanah, berupa optimalisasi pemanfaatan atas bidang tanah yang berasal dari BMN Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN yang antara lain untuk mendukung program 3 juta rumah.











