DUMAI – Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Kamis (2/2/2023) sekira Pukul 01.45 WIB.
Kepala BC Dumai Ristola S.I Nainggolan melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra membenarkan bahwa KPPBC TMP B Dumai mengagalkan upaya penyelundupan calon PMI ilegal ke Malaysia.
“BC Dumai melakukan kegiatan pengamanan terhadap dugaan adanya kegiatan penyelundupan calon PMI untuk bekerja di Malaysia yang akan dibawa melalui jalur laut di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,” kata Sukma Mahendra, Jumat (3/2/2023).
Dijelaskannya, dalam kegiatan itu ditemukan 1 orang sopir dan 7 orang calon pekerja migran Indonesia dan barang perlengkapan seperti 7 buah paspor, 1 buah surat perjalan laksana paspor, 1 buah KTP dan 1 buah SIM A yang dimiliki sopir.
Lebih lanjut Sukma mengatakan bahwa dengan pengamanan yang telah dilakukan ini, para Calon Pekerja Imigran Indonesia agar semakin mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita berharap kejadian ini menjadi efek jera dan menjadi perhatian khusus bagi para calon imigran Indonesia yang akan bekerja diluar Negeri,” harapnya.
Terkait identitas sopir dan calon PMI, Sukma mengatakan bahwa sopir merupakan warga Kota Dumai, sedangkan calon PMI warga luar Kota Dumai.
“Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Polres Dumai dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” Pungkasnya. (wan)








2 komentar
Komentar ditutup.