oleh

Tak Kuasa…! Penarikan Dua Mobil Dinas Masih Sebatas Janji

images-2

Celahkotanews.com || Pekanbaru – Penarikan dua mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih sebatas janji. Kedua mobil dinas tersebut masih dalam penguasaan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru periode 2009-2014. Upaya penarikan paksa yang selama ini didengungkan belum terlaksana.

Dua mobdin ini adalah yang sebelumnya dipegang sebagai kendaraan dinas dua mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru yakni mobil dengan plat nomor BM 1263 TP yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih di tangan Kamaruzzaman. Setelah masa kerja mereka berakhir, dua mobdin ini hingga kini belum juga dikembalikan.

Rencana penarikan paksa terhadap dua mobdin ini sejak lama disampaikan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi dalam beberapa kesempatan.

Bahkan, pertengahan Juli ia berjanji penarikan akan dilakukan di akhir bulan.

Namun hingga Agustus memasuki pertengahan pula, penarikan masih tak kunjung dilakukan.  Zulfahmi ketika dikonfirmasi kembali Jumat (12/8) menyebutkan banyaknya kesibukan membuat penarikan tertunda.

“Belum, karena kami banyak kegiatan, kami juga ditunjuk sebagai panitia HUT RI,” ujarnya.

Zulfahmi belum memastikan lagi kapan penarikan akan dilakukan. Ia hanya mengatakan, satu dari dua mantan anggota DPRD tersebut kooperatif dan mau mengembalikan secara baik-baik. Mobil juga diklaimnya masih berada di Pekanbaru.

“Memang tidak semudah itu (penarikan). Kami harus berkoordinasi dengan instansi lain seperti Kepolisian, RT atau RW untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya. Dikuti dari laman riaupos.co

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penarikan mobdin dengan nopol BM 1915 AP yang ada dibawah penguasaan Said Zuhrin.(C2/RP/net)

Sumber : Riaupos.co

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.