Pemko Dumai Waspada terhadap Perdagangan Orang

CelahkotaNEWS136 Views

Plt-Kepala-Badan-KB-PP-dan-PA-H-Kadarisan-Arif-MSi-Asisten-I-H-Dermawan-pejabat-Kementerian-PPPA-Indriati-Fuad-dan-Ketua-Komisi-I-DPRD-Syahrial-Amini.-600x445

Celahkotanews.com || DUMAI – Kota Dumai merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Riau yang memiliki Perda dan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Trafficking.
Sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2008 tentang pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang, perempuan dan anak.Untuk itu Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP dan PA) menggelar ‘Sosialisasi Pendampingan Korban Perdagangan Orang’ pada Selasa (1/3) di Hotel Comfort Dumai. Kegiatan ini secara resmi dibuka Asisten I Setdako Dumai, H Dermawan SSos.Walikota Dumai melalui Asisten I H Dermawan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi pendampingan korban perdagangan orang. Meskipun isu nasional ini belum terlalu meluas di Kota Dumai, namun ini sangat penting dilaksanakan sejak dini terutama dimulai dari keluarga di rumah.

”Saya tekankan pentingnya pembinaan anak-anak itu dari rumah, dari orangtua masing-masing agar anak kita tidak terjerumus kedalam hal yang tidak baik. Lakukan pendekatan persuasif sedini mungkin terhadap anak, gunakan pendekatan dari hati ke hati secara batin serta jadilah orangtua yang bersikap tegas demi kebaikan anak-anak kita nantinya. Marilah bersama kita cegah terjadinya human trafficking ini khususnya di Kota Dumai,” ujar Dermawan.

Ketua pelaksana kegiatan Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Irfan Wahyudi SKM MKes menyampaikan visi pemerintahan yang menempatkan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam posisi strategis perlu ditindaklanjuti melalui usaha pengintegrasian isu-isu TPPO kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat guna mewujudkan keadilan.

”Diharapkan adanya kesamaan persepsi antar stakeholders dan pelaksana kebijakan ditingkat kota, kecamatan dan kelurahan seKota Dumai serta tersosialisasinya kebijakan dan peraturan dalam memberantas TPPO. Terlaksananya program pembangunan daerah dengan komitmen bersama sehingga terwujudnya 0 persen tindak pidana perdagangan orang di Kota Dumai,” ujar Irfan Wahyudi.

Kegiatan ini diikuti 150 peserta diantaranya SKPD lingkungan Pemko Dumai, instansi vertikal, DPRD, LSM, dunia usaha dan masyarakat. Dengan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, BP3AKB dan P2TP2A Provinsi Riau, Polres Dumai dan Komisi I DPRD Kota Dumai. Turut hadir Plt Kepala Badan KB, PP dan PA H Kadarisan Arif MSi dan jajaran, Ketua Komisi I DPRD Syahrial Amini, Anggota DPRD Edison, Wakil Ketua TP PKK Dewi Tunjung Suharjo, Ketua DWP Hj Syarifah Rafida Mustafa, segenap Kepala SKPD, P2TP2A Kota Dumai dan Provinsi Riau, Polres Dumai, pejabat Kementerian PPPA RI,para undangan serta peserta sosialisasi.

Salah seorang narasumber dari Kementerian PPPA RI, Indriati Fuad menjelaskan Dumai sangatlah strategis karena dekat dengan negara tetangga, apalagi sebagai pintu masuk kedalam dan keluar sehingga rentan sekali dengan perdagangan orang. Artinya isu trafficking di Kota Dumai harus lebih diwaspadai, karena korbannya pasti perempuan dan anak sehingga ini bukan saja isu nasional tapi internasional.

”Modus trafficking bukan saja prostitusi, tapi semakin meluas yang identik dengan perbudakan. Ini tantangan kita kedepan agar mendekatkan akses layanan aduan masyarakat terutama korban, agar masalah ini terselesaikan. Dumai termasuk daerah primadona jadi mari kita bergandeng tangan memberantas trafficking, karena ini bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan kita semua,” tukas Indriati.(C1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *