Pemerintah Kota Dumai Revisi Anggaran

CelahkotaNEWS191 Views
Gusri Effendi
Gusri Effendi Ketua DPRD Kota Dumai

CELAHKOTANEWS.COM, DUMAI – Dampak Dari pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah ternyata memberikan efek yang cukup luar biasa, kenapa tidak dengan adanya pengurangan dana bagi hasil tersebut tentunya kota Dumai mendapat pengurang DBH sebesar Rp292 miliar sehingga Pemerintah kota Dumai mengharuskan adanya Revisi anggaran.

Sejauh ini Pengesahan anggaran APBD Murni kota Dumai sudah disahkan semenjak 4 bulan yang lalu, namun dengan adanya pengurangan anggaran dana bagi hasil tersebut membuat Pemerintah kota Dumai harus memutar otak untuk merevisi anggaran, sejauh ini proses revisi sedang dilakukan dengan melaksakan penginputan data.

Sebanyak 33 instansi Pemerintahan yang ada di Pemko Dumai semuanya terkena imbas pemangkasan anggaran namun yang paling besar adalah Dinas Pekerjaan Umum yang mencapai anggaran pemotongan anggaran mencapai Rp90 milyar.

Sejauh ini juga Pemerintah kota Dumai tetap optimis dengan target realisasi kerja tahun 2015 ini tetap berjalan baik sehingga pencapaian pekerjaan sesuai yang diharapkan walupun kendati ada pengurangan dana bagi hasil tersebut.

Sejauh ini Ketua DPRD kota Dumai Gusri efendi terkait adanya pengurangan anggaran tersebut pada celahkotanews.com mengatakan,

”Berkaitan dengan pemotongan kota Dumai dibandinkan dengan kabupaten yang lain masih tergolong kecil, walupun ada pemotongan anggaran namun setiap SKPD yang ada di kota Dumai ini janganlah kita terpaku sekali dengan APBD kota Dumai ini. Kami berharap dan menyarankan setiap SKPD yang ada di kota Dumai harusnya berupaya mengejar dan menjemput anggaran baik APBD Provinsi, APBN Pusat, dan ini perlu dilakukan dan kita juga berharap dengan adanya penguranga DBH ini setiap SKPD ini jangan menurun pula, sejauh ini kita akan mendukung Pemerintah Kota Dumai untuk mendapatkan baik APBD Provinsi Pusat namum hal ini tentunya pula ada permintaan dari Pemko Dumai,”jelas Gusri.

Pergerakan pembanguan kota Dumai mengalami perubahan dari tahun ketahun, pemerintah kota Dumai masa kepemimpinan Khairul Anwar dari 2010 hingga saat ini untuk dibidang pembangunan sudah mencapai angka Pembangunan Infrastruktur di kota Dumai ini hampir 80 Persen, ya memang saat ini untuk pencapaianya belum 100 persen karena perkembangan penduduk di kota Dumai ini semakin bertambah, ya jadi yang namanya Infrastruktur jalan pula tentunya akan bertambah juga, yang namanya infrastruktur jalan itu sulit untuk kita siapkan seratus persen yang jelas jalan – jalan koridor kita sudah terbangun oleh pemerintah kota Dumai, saat ini jalan utama setiap kecamatan dan tiap kelurahan itu saat ini sudah terbangun. Namum jika kita bayangkan pada lima tahun yang lalu, dibandingkan dengan sekarang ini merupakan suatu keberhasilan.

Menurut UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, peranan jalan adalah: (1) Sebagai bagian prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, (2) Sebagai prasarana distribusi barang dan jasa yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, dan (3) Merupakan kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat wilayah Republik Indonesia .

Berdasarkan Undang undang tersebut Pemerintah kota Dumai tetap optimis pembanguan di kota Dumai tetap berjalan lancar dengan cara Pembangunan skala prioritas, yang dianggap penting dan menunjang perekomonian masyarakat, tentunya pemerintah Kota Dumai harus selalu berdampingan dan berkoordinasi dengan DPRD Kota Dumai untuk membangun kota Dumai lebih maju.(ckn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments