Kuatkan Pengawasan Negara di 6 Holding BUMN

CelahkotaNEWS107 Views

Jokowi

CELAHKOTANEWS.COM|| JAKARTA – Konsolidasi BUMN dalam enam holding atau induk usaha segera terwujud. Keenam sektor itu dinilai paling siap untuk digabungkan dan diharapkan bisa tuntas tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin mengadakan rapat terbatas untuk membahas hal tersebut. Dia meyakinkan bahwa holding BUMN bertujuan memperkuat perusahaan supaya bisa naik kelas ke level internasional. ‘’Holdingisasi bukan privatisasi. Tidak akan menghilangkan BUMN,’’ katanya saat memimpin ratas di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Saat ini, lanjut Jokowi, negara memerlukan BUMN yang besar dan lincah. Holding menjadi solusi atas keperluan tersebut. Hanya, dia mengingatkan untuk berhati-hati dalam proses­nya. ’’Setiap tahap persiapan hingga proses di korporasi harus betul-betul dikalkulasi. Dihitung dengan baik,’’ ungkap mantan Wali Kota Solo itu.

Enam holding tersebut masing-masing dipimpin PT Pertamina untuk sektor Migas, PT Inalum (pertambangan), Perum Perumnas (perumahan), Perum Bulog (pangan), Danareksa (jasa keuangan), dan Hutama Karya (infrastruktur).

Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, induk-induk usaha itu adalah yang 100 persen dimiliki negara. Untuk BUMN yang digabungkan menjadi anak perusahaan, saham negara minimal 51 persen. Dengan demikian, tetap ada kontrol negara melalui saham seri A. Untuk memuluskan proses holding, dalam waktu dekat, PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara direvisi.

Rini mengungkapkan, aset BUMN bukan aset negara. Yang menjadi aset negara adalah ekuitas BUMN. Saham BUMN yang dimiliki negara itulah yang tercatat di neraca negara, sedangkan aset seperti gedung, pabrik, atau alat berat tidak termasuk dalam aset negara.

Saat disinggung mengenai eksekusi holding, Rini menyatakan, eksekusi tersebut bakal dilakukan secara bertahap setelah PP itu selesai direvisi. ‘’Sebab, prosesnya harus lancar dan komunikasi tidak gagal,’’ ucapnya. Dia berharap prosesnya bisa kelar tahun ini. Nanti, setiap holding juga diatur dengan peraturan pemerintah.

Rini mencontohkan Pertamina yang menjadi perusahaan induk holding Migas. PGN akan menjadi anak perusahaan dalam kondisi ketika Pertamina juga memiliki Pertagas. ‘’Pertagas akan masuk menjadi bagian dari PGN,’’ ujarnya.(rp/net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Pingback: VG98