Belum Ada Jadwal Pemusnahan 63 Ton Bawang Ilegal di Dumai

bawang-merah-tanpa-dokumen-dumai_20160104_153942
Pihak Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai sudah menerima pelimpahan Bawang Merah hasil penegahan Satpol Air Polres Dumai. 

Celahkotanews.com || DUMAI – Pihak Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai belum memastikan jadwal pemusnahan Bawang Impor ilegal. Sekitar 63 Ton Bawang tanpa dokumen sudah dilimpahkan oleh KPP Bea Cukai Dumai, usai ditegah, Sabtu (6/2/2016) lalu.
“Kita belum pastikan jadwal pemusnahan. Sebab kita akan koordinasi lebih dulu dengan pimpinan,” ujar Staff Balai Karantina Pertanian Kota Dumai, Yustika Rini kepada celahkotanews.com , Senin (8/6/2016).

Menurutnya, untuk sementara bawang hasil tegahan akan disimpan di gudang. Sembari menanti proses selanjutnya. Sebab rencananya Bawang tanpa dokumen tersebut akan dimusnahkan.(C1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 comments

  1. Pingback: Alexander Debelov
  2. Pingback: จำนำรถ
  3. Pingback: RELX