Satu Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan Ujang  Ditangkap Polisi

2016-08-23_20.39.17
Pelaku Pengeroyokan Ujang  Ditangkap Polisi

Satu Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan Ujang  Ditangkap Polisi

Celahkotanews.com || Dumai – Setelah satu Bulan DPO, RU (34) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Ujang pada 25 Juli 2016 silam akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan, pada Senin (22/8).

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono melalui Kanit Reskrim IPDA Mardani Tohenes menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut berawal ketika korban yang sedang melintas di Kedai tuak Jalan Cut Nyak Dien dipanggil oleh tersangka dan menanyakan perihal Handphonenya yang digadaikan oleh korban.

Melihat korban tidak merespon pembicaraan nya tersangka lantas naik darah dan menarik kerah korban serta memukulkan helm yang tengah dipegang nya ke wajah korban kemudian berdarah.

“Tersangka sempat melarikan diri dan setelah satu Bulan DPO akhirnya kami berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuannya di Jalan Rindu Darat Kecamatan Dumai Barat,” Jelas Kanit Reskrim.(A1/wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

  1. Pingback: GoX scooters
  2. Pingback: auto verkopen