oleh

61 Warga Bangladesh Akan Di Deportasi Imigrasi Dumai

2016-08-26_20.44.34
Warga Banglades Saat Di Amankan Imigrasi Dumai

Celahkotanews.com || Dumai –  61 Warga Banglades yang diamankan pihak Imigrasi Klas II Dumai beberapa waktu lalu, segera di deportasi. Para warga asing tersebut juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui apa motif mereka berada di Kota Dumai.

Saat ini, mereka masih berada di Ruang Detensi Imigrasi Dumai selama satu pekan. Mereka berada diruangan berbeda di ruang detensi di Jalan Yos Sudarso Dumai.

“Setelah pemeriksaan diketahui, motif mereka mencari kerja ke Malaysia. Artinya mereka keluar dari Bangladesh bukan untuk mencari suaka,” sebut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Hukum (Wasdakum) Kantor Imigrasi Klas II Dumai, Kus Winarno, kepada celahkotanews.com

Namun proses pemulangan para imigran ke negara asalnya masih berlangsung. Pihak Imigrasi belum bisa menjadwalkan pemulangan para Warga Negara Bangladesh ini. Termasuk teknis pemulangan para Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

”Kami belum pastikan jadwalnya. Sehingga belum dipastikan mereka dipulangkan lewat transportasi udara atau kapal laut,” sebutnya.

Pihaknya nanti juga akan berkoordinasi dengan kedutaan banglades. Untuk proses selanjutnya. ”Mereka juga kami beri makan disni,” tambahnya.

Seperti diketahui, 61 warga Banglades diiamankan di Simpang Murini, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Sempat terjadi perlawanan oleh penjemput para imigran. Sebab mobil tim Imigrasi sempat ditabrak saat penangkapan.  Pengakuan para imigran, mereka menjadikan Indonesia sebagai lokasi transit. Rencananya mereka mau  berangkat menuju Malaysia melalui Kota Dumai lewat laut.(A1/wan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.