DUMAI – Walikota Dumai, H. Paisal menghadiri acara pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Kamis (9/3/2023) di Kantor Camat Bukit Kapur.
Pengukuhan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Walikota Dumai oleh staf Kecamatan Bukit Kapur dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan.
Walikota Dumai, H. Paisal menyampaikan ucapan selamat pada pengurus RT dan Pengurus LPMK se-Kecamatan Bukit Kapur Periode 2023-2028 yang baru didalntik dan dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami juga berterima kasih pada pengurus RT periode sebelumnya yang telah menyelesaikan pengabdiannya,” Kata Paisal.
H. Paisal meminta RT dan Pengurus LPMK yang baru saja dikukuhkan untuk dapat memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di wilayahnya.
“Bila ada permasalahan yang muncul, RT dan LPMK dapat mengkomunikasikannya dengan Lurah dan perangkatnya, guna diperoleh penyelesaian,” pesan wako
Terakhir, mohon kerja sama seluruh Ketua RT dan Pengurus LPMK untuk membantu pekerja sosial masyarakat (PSM) dan tenaga kerja kesejahteraan sosial (TKSK) yang akan melakukan pendataan, agar data orang tidak mampu di Kota Dumai khususnya di Kecamatan Bukit Kapur ini sesuai dengan apa yang ada dilapangan. Pungkasnya. (Inf)








4 komentar
Komentar ditutup.