
Celahkotanews.com || DUMAI – Hingga pertengahan Juni 2017 penyaluran Beras Miskin (Raskin)untuk masyarakat Miskin kota Dumai triwulan pertama ( Januari – Maret ,) belum juga dibagikan oleh pemerintah Kota Dumai.
Menanggapi itu PLT Kepala Dinas Sosial Bambang mengaku sudah menyurati kelurahan agar merevisi kembali data yang ada tertera didinas sosial dengan jumlah yang sama alias tidak dikurangi dan ditambah.Tetapi nama- nama tidak layak menerima bisa dialihkan ke yang layak .
Perubahan data tersebut sudah harus sudah diserahkan pada 2 Juni 2017 yang lalu,namun hingga sekarang baru beberapa kelurahan yang menyerahkan data hasil revisi kekita,ujarnya ketika dikonfirmasi
“Kita tidak tahu pasti apa kendala yang terjadi di kelurahan terkait perubahan data tersebut.Dalam Waktu dekat Dinas Sosial akan kembali menggelar rapat dengan lurah , camat dan pihak terkait lainnya guna mengetahui titik persoalannya .”
Menurut Bambang data penerima raskin ditahun 2017 ini memang mengalami penggurangan sebanyak 923 orang dari 9.423 menjadi 8.481 orang yang mengacu data Kementrian yang diserahkan ke Dinas Sosial Dumai .
Olehkarena itu kita tidak bisa berbuat banyak terkait adanya perubahan atau penggurangan ini,sebab data raskin berasal dari Kementerian.
Kita meminta kelurahan untuk mengecek atau merevisi kembali nama nama penerima raskin tersebut.Namun langkah yang diambil belum dilaksanakan kelurahan secara keseluruhan. Jadi mau tidak mau raskin akan dibagikan jika data revisi kelurahan sudah diserahkan ke dinas sosial.(pie)
Penulis : Pie
Editor : CKN













2 comments