Raskin,Nama Tidak layak Menerima Bisa dialihkan,Pembagian Masih Menunggu Revisi Data

2017-06-06_22-38-54
Gambar Hanya ilustrasi

Celahkotanews.com || DUMAI – Hingga pertengahan Juni 2017   penyaluran Beras Miskin (Raskin)untuk masyarakat Miskin kota Dumai  triwulan pertama ( Januari – Maret ,) belum  juga dibagikan oleh pemerintah Kota Dumai.

Menanggapi itu PLT Kepala Dinas Sosial Bambang mengaku  sudah menyurati kelurahan agar merevisi kembali data yang ada tertera didinas sosial dengan jumlah yang sama alias tidak dikurangi dan ditambah.Tetapi  nama- nama tidak layak menerima bisa dialihkan ke yang layak .

Perubahan data tersebut sudah harus sudah diserahkan  pada  2 Juni 2017 yang lalu,namun hingga sekarang  baru beberapa kelurahan yang  menyerahkan data hasil revisi kekita,ujarnya ketika dikonfirmasi

“Kita tidak tahu pasti apa kendala yang terjadi di kelurahan terkait perubahan data tersebut.Dalam Waktu dekat  Dinas Sosial akan kembali menggelar rapat dengan lurah , camat dan pihak terkait lainnya guna  mengetahui titik persoalannya .”

Menurut Bambang data penerima raskin ditahun 2017 ini memang mengalami penggurangan sebanyak 923 orang   dari 9.423   menjadi 8.481 orang yang mengacu data Kementrian yang diserahkan ke Dinas Sosial Dumai .

Olehkarena itu  kita tidak bisa berbuat banyak terkait adanya perubahan atau penggurangan ini,sebab data raskin berasal dari Kementerian.

Kita meminta kelurahan untuk mengecek atau merevisi kembali nama nama penerima raskin tersebut.Namun langkah yang diambil belum dilaksanakan kelurahan secara keseluruhan.  Jadi mau tidak mau raskin akan dibagikan jika data revisi kelurahan sudah diserahkan ke dinas sosial.(pie)

Penulis : Pie

Editor : CKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

  1. Pingback: link
  2. Pingback: Hier