Polres Dumai Ciduk Pengedar Uang Palsu

CelahkotaNEWS177 Views

CelahkotaNEWS.com || Dumai – Uang palsu (upal) mulai beredar di Kota Dumai.

Satuan Polisi Polres Dumai mengungkap dan membekuk satu oramg pengedar uang palsu di jalan Ratusima (kelakap Tujuh) Kelurahan Ratusima Kecamatan Dumai Selatan.

Lima lembar uang pecahaan seratus ribu palsu disita polisi sebagai barang bukti.

Kapolres Dumai AKBP Restika Perdamean Naingolan melalui Kasat Reskrim AKP Awaluddin syam menjelaskan.

“Ya ada kita amankan,dengan inisial (AE) LP sudah di buat tersangka udah di tahan,sebanyak 5 lembar uang 100.000,”jelas Kasat Reskrim

Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Restika Perdamean Naingolan saat di konfirmasi celahkotanews melalui sambungan telepon membenarkan adanya penahanan salah satu tersangka yang di duga mengedarkan uang palsu.

“Ya benar kita ada mengamankan satu orang pengedar uang palsu,”ujar Kapolres Dumai.(12/03/18)

Namun sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan peredaran uang palsu diKota Dumai. (ckn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments