DUMAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Dumai, melalui surat Nomor 109 tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kota Dumai, menetapkan jumlah DPS kota Dumai, sebanyak 232.835.
Berikut DPS di Tujuh Kecamatan di Kota Dumai, Kecamatan Dumai Barat 31.966, Dumai Timur 50.709, Bukit Kapur 36.852, Sungai Sembilan 31.109, Medang Kampai 12.124, Dumai Kota 30.467 dan Kecamatan Dumai Selatan 39.608. Total DPS Kota Dumai 232.835
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Dumai, Darwis melalui, komisioner Siti Khadijah, Selasa (11/4/2023).
Dijelaskannya, bahwa dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 118.584 dan pemilih perempuan sebanyak 114.251, dengan jumlah TPS 929 yang tersebar di 36 Kelurahaan dan di Tujuh kecamatan.
“Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kota Dumai, untuk pemilihan umum tahun 2024 pada Rabu (5/4/2023) lalu berjalan lancar, dan ditetapkan bahwa DPS Dumai, berjumlah 232.835,” ungkapnya.
Diterangkanya, ada 8.364 pemilih baru di kota Dumai, dari jumlah pemilih aktif 232.835.
Siti mengucapkan terima kasih kepada PPS dan PPK serta pantarlih yang sudah bekerja dengan baik, sehingga DPS bisa ditetapkan dengan lancar dan aman.
“Tahapan masih panjang hingga Ditetapkanya Daftar pemilih tetap (DPT) untuk itu kami meminta kepada PPS dan PPK untuk menerima setiap laporan masyarakat yang belum terdaftar,” pungkasnya. (Wan)












2 komentar
Komentar ditutup.