Hebat..Pertamina RU II Dumai, Tidak Hiraukan Himbauan Kapolres

CelahkotaNEWS115 Views
2016-07-27_20.55.22
Galian C Tak Berizin Di lahan Seketa Pelintubg Tetap Beraktifitas Rabu 27/07

Celahkotanews.com || Dumai –  PT Pertamina RU II Dumai tampaknya tidak menghiraukan himbau dari kepolisian resort Dumai terkait saran agar menghentikan seluruh aktifitas dilahan sengketa, termasuk galian C yang berada di Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Buktinya, Rabu (28/7) perushaaan milik negera itu tetap melakukan galian C alias menangkut tanah timbun.

 

Padahal galian C yang mereka lakukan tersebut juga ilegal, karena tidak mengantongi izin dari pemerintah, disisi lain pihak yang juga mengaku memiliki lahan di area tersebut sudah menarik alat berat yang di lokasi lahan sangketa tersebut.

 

Pantauan dilapangan, ada sekitar tiga alat berat yang digunakan untuk menggali tanah timbun tersebut, puluhan truk berukuran besar hilir mudik memasuki lahan yang saat ini menjadi sengketa di pengadilan. Anehnya pihak petugas dilapangan dari kontraktor PT Pertamina mengaku tidak mendapat terusan himbauan dari kapolres.

 

”Kami tidak tahu kalau ada himbauan tersebut, kalau ada sampai pada kami, pasti kami akan berhenti,” terang Riko petugas lapangan dari pihak kontraktor PT Putra Hari Mandiri yang di memangkan proyek di PT pertamina.

 

Ia mengaku hanya sebagai petugas lapangan, jika memang  ada perintah dari PT.Pertamina, pihaknya sebagai kantraktor akan mengehentikan aktivitas. ”Targetnya 3 bulan, selesai, tapi kalau seperti ini mungkin tidak tercapai,” tuturnya.

 

Sementara itu, Manager Affair PT Pertamina RU II Dumai, Seno saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait dengan himbauan dari kapolres Dumai yang menyarankan agar aktivitas di lahan yang saat ini bersengketa untuk dihentikan semua pihak, akan tetapi Pertamina sampai sekarang masih melakukan aktivitas galian C di lokasi,  Bukan kah ini bentuk PT Pertamina tidak menghiraukan himbauan kapolres. ”Saya sudah minta izin, Sampe besok kita kerja, jumat kita berhenti,” balasnya singkat.

 

Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting mengakui memang surat himbauan tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait. Mengenai masih adanya aktivitas yang ada, pria berpangkat melati dua ini mengatakan surat yang dikirimkan tersebut hanya bersifat himbauan demi kepentingan kamtibmas agar aktivitas dihentikan sampai ada kekuatan hukum dari pengadilan terkait dengan lahan yang sedang disengketakan. ”Surat itu hanya himbauan, tapi kalau memang pertamina bisa menjaga tidak ada bentrok fisik, ya silakan saja,” tuturnya.

 

Namun ia menegaskan jangan sampai ada bentrok yang terjadi di lahan tersebut akibat masih adanya aktivitas dilahan itu. ”Kami akan tunggu keputusan pengadilan, jika sudah ada baru bisa masuk tindak pidana terkait pencurian tanah timbun,” tutupnya. (C1/wan/RP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 comments

  1. Pingback: GoX scooter
  2. Pingback: เทปใส