CELAHKOTANEWS.COM||DPRD Riau menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Gubernur Riau terhadap APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016 di Gedung DPRD Riau, Senin (3/10/2016).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung didampingi oleh Noviwaldi Jusman dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan dihadiri anggota DPRD Riau lainnya, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).
Dalam pidato penyampaian nota keuangan tersebut, Gubernur Riau menyampaikan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016 total Rp10,36 triliun.
“Belanja daerah berkurang Rp606,88 miliar dari semula di APBD murni senilai Rp10,97 triliun menjadi Rp10,36 triliun dalam RAPBDP,” kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di dalam rapat paripurna dewan.
Anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja langsung senilai Rp5,39 triliun atau bertambah Rp8,5 miliar dari APBD murni. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pegawai yang berkurang Rp21,2 dari jumlah semula Rp1,20 triliun menjadi Rp1,18 triliun. Kemudian belanja hibah menjadi Rp1,36 triliun dari sebelumnya Rp1,29 triliun. Sementara belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yang totalnya Rp10 miliar.
“Belanja bagi hasil ke pemerintah daerah dan desa dari Rp1,28 triliun bertambah Rp138,92 miliar menjadi Rp1,42 triliun. Sedangkan bantuan keuangan ke kabupaten/kota berkurang dari Rp1,58 triliun menjadi Rp1,41 triliun,” ujar Gubernur.
Sementara itu, untuk belanja langsung dianggarkan Rp4,96 triliun atau berkurang dari jumlah di APBD murni yang ditetapkan Rp5,58 triliun. Selanjutnya belanja pegawai dari Rp340,55 miliar jumlah awalnya menjadi Rp321,78 miliar.
“Belanja barang dan jasa dari Rp2,71 triliun pada APBD murni, menjadi Rp2,29 triliun. Sedangkan belanja modal Rp2,35 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp2,53 triliun. Belanja tak terduga dari Rp18 miliar menjadi Rp8,6 miliar,” sebutnya.
Seluruh belanja tersebut akan dibiayai oleh pendapatan daerah yang ditargetkan akan diperoleh senilai Rp7,23 triliun atau berkurang Rp305,3 miliar dari jumlah sebelumnya di APBD murni, yakni Rp7,58 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang bertambah dari Rp3,495 triliun menjadi Rp3,496 triliun. PAD itu didapat dari pajak daerah Rp2,76 triliun, retribusi Rp11 miliar, dan hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp218,6 miliar.
Di samping itu, PAD dari dana perimbangan diperoleh Rp3,72 triliun, berkurang Rp355 miliar dari jumlah yang ada di APBD murni, yakni Rp4,085 triliun. Pengurangan itu terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak senilai Rp198 miliar dan penundaan Dana Alokasi Umum Rp133 miliar.
Jika dilihat proporsi belanja dan pendapatan, terdapat defisit Rp3,13 triliun. Kekurangan itu, kata Gubernur, ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang berjumlah sama.(rp/net)







