oleh

DPRD Dumai Prioritaskan Ranferda SOTK

images-18
Gedung DPRD Kota Dumai

CELAHKOTANEWS.COM || DUMAI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) menjadi prioritas disahkan. Pasalnya, Ranperda ini akan berkaitan erat dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Dumai 2017.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H Zainal Abidin SH. “Ranperda SOTK menjadi prioritas untuk segera disahkan. Pasalnya, Ranperda ini akan berkaitan erat dengan penyusunan KUA-PPAS APBD Dumai 2017,” ujarnya.

Zainal menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyampaikan Draft Ranperda SOTK. Namun Ranperda itu tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan Draft Ranperda SOTK. Ranperda itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Berdasarkan PP tersebut APBD 2017 harus mengacu pada SOTK baru,” papar Zainal.

Maka dari itu, lanjut Zainal, Ranperda SOTK menjadi prioritas di DPRD untuk segera disahkan. Pasalnya akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan anggaran SKPD tahun 2017.

Menurut Zainal Abidin, untuk membahas Ranperda tersebut  DPRD Dumai membentuk panitia khusus (Pansus), sehingga proses pembahasan dapat berlangsung cepat dan lebih efektif.

Masih kata Zainal Abidin, jika tidak ada halangan, hari ini Kamis (1/9/2016) DPRD Dumai menggelar Paripurna Ranperda SOTK.(Ckn/HRC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar