CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Seluruh Koperasi diKota Dumai diingatkan untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT),sebab dari ratusan koperasi yang tedaftar di Dinas Koperasi,UKM dan Perindustrian baru 35 koperasi yang sudah melakukan RAT 2018 untuk tahun buku 2017,selebihnya belum.
” Dari 169 Koperasi yang Aktif,baru 35 Koperasi yang sudah menggelar RAT.” Ujar Kadis Koperasi,UKM dan Perindustrian Sepranef Syamsir,Kamis (10/05)
Menurut dia,Undang – undang No 25 Tahun 1992 ternyata belum sepenuhnya diterapkan oleh puluhan Koperasi. Berdasarkan data terbaru Per- maret 2018 ada sekitar 208 koperasi yang terdaftar,namun hanya 169 masih aktif dan 39 koperasi tidak aktif lagi.
Maka itu untuk mengingatkan para Koperasi,kita sudah melayangkan surat peringatan agar koperasi segera melaksanakan RAT sebelum 6 bulan tutup buku.Sebab tujuan gerakan melaksanakan RAT mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi kepada anggotanya.
Selain itu, mengukur kinerja pengurus koperasi mengenai perkembangan sisa hasil usaha (SHU),aset,modal dan lainnya.Begitu juga membandingkan neraca yang dulu dengan sekarang untuk melihat posisi dari kondisi keuangan koperasi tersebut.Apalagi masih ada waktu bagi koperasi untuk gelar RAT.
Sebagai Dinas kita hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap koperasi mulai dari pembentukan,kelembagaan saja apabila koperasi sudah tidak mengikuti aturan kita juga akan memberikan tindakan.Terkahir,tahun ini tercatat ada 7 koperasi yang baru terbentuk dikota Dumai.(Die)
Penulis : Devie
Editor : Joyebas








4 comments