CelahkotaNEWS.com – Masyarakat kini tak perlu repot datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial meluncurkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang memungkinkan warga mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung dari rumah menggunakan ponsel.
Sistem baru ini pertama kali diuji cobakan di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Desa Kemiren dan Kelurahan Lateng pada pertengahan September 2025. Setelah tahap percobaan selesai, seluruh penduduk Banyuwangi dapat mengakses layanan tersebut.
Platform ini dilengkapi berbagai fitur seperti pengecekan status verifikasi, penggantian nomor rekening penerima bantuan, pengajuan keberatan apabila ditolak, hingga pusat penyelesaian masalah yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Semua proses dirancang agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat umum.
Bagi yang kurang familiar dengan teknologi, pemerintah menyediakan agen perlinsos yang siap membantu. Mereka adalah pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau petugas operator di tingkat desa dan kelurahan. Jadi, warga tetap bisa mengakses layanan ini meskipun tidak melakukannya sendiri.
Syarat Penerima Bansos
Sebelum mengajukan pendaftaran, masyarakat perlu memastikan telah memenuhi ketentuan dasar sebagai calon penerima bantuan sosial.
Sejumlah persyaratan umum yang harus diperhatikan antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Data kependudukan tercatat dan sesuai dengan Dukcapil.
- Termasuk dalam keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan atau kurang mampu.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, atau Polri.
- Belum terdaftar sebagai penerima bantuan sejenis pada periode berjalan, kecuali memenuhi kriteria lanjutan.
Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Login ke Portal Perlinsos
Disadur dari indonesiabaik.id, untuk mengakses Portal Perlinsos, warga memerlukan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi alamat perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd.
- Pilih tombol “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan membawa Anda ke halaman aplikasi IKD.
- Lakukan pemindaian wajah untuk verifikasi biometrik guna memastikan identitas.
- Jika berhasil, halaman akan otomatis berpindah ke dashboard utama Portal Perlinsos dengan status login aktif.
Cara Daftar PKH dan BPNT di Portal Perlinsos
Setelah masuk ke Portal Perlinsos, warga bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial. Ikuti tahapan berikut:
- Klik menu “Daftar Program” yang ada di halaman utama.
- Pilih jenis bantuan yang ingin didaftarkan, misalnya PKH atau BPNT.
- Baca seluruh persyaratan dan ketentuan yang muncul di layar.
- Berikan persetujuan untuk penggunaan data pribadi sesuai kebijakan yang berlaku.
- Periksa kembali informasi pemohon untuk memastikan tidak ada kesalahan data.
- Tekan tombol “Setuju dan Daftar”.
- Simpan atau unduh nomor registrasi yang muncul sebagai bukti pendaftaran.
Nomor registrasi ini penting untuk melacak proses verifikasi nantinya. Simpan baik-baik di ponsel atau catat di tempat yang aman.
Cara Cek Status Pendaftaran Bansos di Portal Perlinsos
Setelah mendaftar, warga tidak perlu menunggu tanpa kepastian. Status pendaftaran bisa dipantau kapan saja melalui portal. Caranya:
- Masuk kembali ke halaman awal Portal Perlinsos.
- Perhatikan bagian notifikasi untuk melihat informasi terbaru tentang pendaftaran.
- Buka menu “Program Bantuan Anda” untuk melihat status terkini.
- Status yang mungkin muncul antara lain:
- “Tahap proses verifikasi”: pendaftaran sedang diperiksa oleh tim.
- “Aktif”: pendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan telah terverifikasi.
Jika status menunjukkan “Aktif”, berarti bantuan akan segera disalurkan sesuai jadwal pemerintah. Namun jika ditolak, warga dapat mengajukan keberatan melalui fitur sanggahan yang tersedia.
Tahap Uji Coba Portal Perlinsos
Uji coba Portal Perlinsos disusun dengan jadwal bertahap. Pemerintah merancang alur implementasi agar sistem dapat diuji secara menyeluruh sebelum diterapkan lebih luas.
Rencana waktu pelaksanaan meliputi:
- September 2025: pelatihan pendamping PKH dan simulasi awal.
- September–Oktober 2025: periode pendaftaran masyarakat.
- Oktober–November 2025: proses seleksi dan verifikasi.
- Akhir November 2025: pengumuman hasil seleksi.
- Desember 2025: masa sanggah sekaligus evaluasi.
Kenapa perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd Tidak Bisa Dibuka?
Beberapa warga mungkin mengalami kendala saat mencoba mengakses portal. Hal ini wajar terjadi karena sistem masih dalam tahap uji coba terbatas. Portal Perlinsos saat ini baru dibuka untuk wilayah Banyuwangi sebagai lokasi percobaan perdana.
Jika Anda berada di luar wilayah tersebut, kemungkinan besar akses belum dibuka. Apabila laman tidak dapat diakses, warga tetap memiliki pilihan lain untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
Pendaftaran Melalui dtsen.data.go.id
Pendaftaran dapat dilakukan sendiri melalui situs resmi DTSEN. Berikut tahapannya:
- Kunjungi laman dtsen.data.go.id dan pilih menu pendaftaran.
- Buat akun baru dengan mengisi identitas dasar seperti nama lengkap, NIK, dan nomor telepon.
- Lengkapi formulir data diri beserta informasi anggota keluarga.
- Isi bagian kondisi sosial ekonomi sesuai keadaan yang sebenarnya.
- Unggah dokumen persyaratan dalam format yang telah ditentukan.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari petugas wilayah setempat.
- Pantau perkembangan permohonan melalui akun yang sudah dibuat.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” sebagai alternatif pendaftaran. Caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun baru menggunakan NIK dan data pribadi yang valid.
- Unggah foto KTP serta swafoto sesuai petunjuk yang diberikan aplikasi.
- Masuk ke menu pengusulan data atau sanggah.
- Isi formulir dan sertakan dokumen pendukung yang diperlukan.
- Tunggu notifikasi hasil verifikasi dari sistem.
Secara Offline di Kelurahan
Bagi warga yang kesulitan mengakses internet atau kurang familiar dengan teknologi, pendaftaran tetap bisa dilakukan secara langsung. Caranya:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili tempat tinggal.
- Sampaikan maksud untuk mengajukan data ke DTKEN kepada petugas.
- Serahkan dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas setempat.
- Data akan dibahas dalam musyawarah tingkat lokal untuk divalidasi.
- Jika lolos validasi, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk proses lebih lanjut.







