oleh

APBD Kota Dumai 2017 Diprediksi Turun 20 Persen SKPD di Tuntut Jemput Bola

1

CELAHKOTANEWS.COM||DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pembangunan Daerah ( Bappeda) memperdiksi potensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kota Dumai untuk tahun 2017 akan mengalami penurunan sebesar 20 Persen akibat Pengurangan Dana Bagi Hasil ( DBH) Jika diperhitungkan tahun 2017, DBH akan dikurangi sebesar 250 Miliar lagi, artinya APBD Dumai terancam tidak mencapai 1 Triliun.

“Estimiasi, tahun depan anggaran Pemko Dumai kembali diciutkan sebesar 20Persen pengurangan dari Dana Bagi Hasil (DBH).hal tersebut di sampaikan kepala badan perencanan daerah kota Dumai Marjoko Santoso ketika dikomfirmasi awak media.

Terkait dengan penurunan dan pengurangan tersebut pemerintah kota dumai menyarankan agar seluruh SKPD agar menggali potensi Objek yang menghasilkan PAD bagi kota Dumai. Kemudian aktif jemput bola bantuan dana dari Pusat dan Provinsi. Mengingat Dumai miliki anggaran terbatas sejak 3 tahun terakhir ini.

Sejuah ini juga Banyak peluang untuk membangun Kota Dumai menggunakan APBD Provinsi dan APBN. Hanya saja tentu untuk meraih dana APBD Provinsi dan APBN itu tidak hanya cukup dengan surat menyurat saja, tapi perlu dilakukan konsultasi, komunikasi dan silahturahmi atau pendekatan.baik terhdap pemerintah propinsi riau maupun pemerintah pusat.

Setakad ini pemerintah kota dumai juga telah di ingatkan kepada semua SKPD untuk menggandeng DPRD Dumai guna melakukan senergipitas untuk melakuakn lobi-lobi ke pusat dan Provinsi, guna mendapatkan dana APBN dan APBD Provinsi sehingga program pembangunan yang telah tertulis didalam RKPD 2017 dapat terlaksana dengan baik.

Sejauh ini juga pemerintah kota dumai dalam rencana kerja tahun 2017 telah menetapkan delapan prioritas Pembangunan di tahun 2017 yang akan datang Pertama percepatan Pembangunan infrastruktur dan air bersih, kedua memperkuat intensifikasi. Di sektor,pertanian,perkebunan,perikanan, koperasi dan UMKM serta industri kreatif dan megetas kemiskinan, ketiga peningkatan pemerataan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan yang berkeadilan,ke empat. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan,kelima menurunkan angka pengangguran,keenam peningkatan kualitas pelayan publik,dan penyelenggaraan pemerintaham,ketujuh peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial dan Yang kedelapan optimalisasi pemanfaatan potensi budaya dan pariwisata serta peningkatan peran pemuda dan prestasi olahraga di kota Dumai.

Sebagaimana di Amatkan oleh undang-undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan undang – undang nomer 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan undang-undang nomer 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan pembangunan Nasional,secara bertahap dan berkelanjutan,sistem perencanaan pembangunan terus di benahi dan di sempurnakan.

Sebagai mana yang kita ketahui pula tiga tahun belakangan ini APBD kota dumai mengalami penurunan,hal ini pula bukan pula kelalaian pemerintah kota dumai,melaikan kebijakan pemerintah pusat melalui pememotongan dana bagi hasil yang begitu signipikan sehingga berdapak pada penurunan dan pemotongan anggaran setiap kabupaten kota yang ada di propinsi riau termasuk kota dumai,hal ini juga tentunya menjadi dilema bagi pemerintah kota untuk melakukan pembanguan di segala bidang,dengan itu pulalah pemerintah kota dumai mengingatkan agar setiapSKPD yang ada di kota dumai untuk melakukan kegitan jemput bola dan tidak hanya bergantung pada APBD kota Dumai saja.(ck/wan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar