oleh

Polisi Gadungan Digaruk Polsek Dumai Barat

PicsArt_1470650642754-300x225

Celahkotanews.com || Dumai – Dengan modus mengaku sebagai aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, ZA (40) warga Gg.Kopi, kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Dumai Barat, Senin (8/8) sekira pukul 09.30 WIB.

Pasalnya warga jl.Rindu Laut Kelurahan Purnama dibuat resah bahkan sebagian masyarakat telah menjadi korban penipuan tersangka ZA. Warga yang resah melakukan musyawarah untuk melakukan menangkap tangan tersangka dengan cara memancing pelaku bahwa akan kembali membayarkan uang yang telah menjadi kesepakatan antara tersangka dan pihak korban, yang rencananya uang tersebut untuk kepentingan pengurusan keluarga nya s’at ini sedang dalam proses persidangan dengan kasus uang palsu.

Masyarakat yang merasa tertipu atas perbuatan yang dilakukannya (pelaku,red). Usut punya usut ternyata tersangka telah banyak melancarkan aksi penipuan nya. Dimana pelaku mengaku polisi dari Polda dan menjanjikan bisa mendapatkan sepeda motor hasil tangkapan oleh pihak kepolisian.

Tidak butuh lama akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh masyarakat dan seterusnya diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Dumai Barat. Setelah  melakukan penyidikan, berdasarkan penyerahan tersangka dan laporan itulah  petugas akhirnya melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku ditemukan rompi polisi bewarna hijau stabilo yang disimpan pelaku dalam jok sepeda motornya.

Tidak sampai disitu,petugas pun turut mengamankan handphone seluler, foto copy ktp korban. Guna memastikan adanya antribut POLRI yang lainnya, petugas kembali melakukan pengembangan dirumah pelaku, alhasil di dalam lemari kamarnya ditemukan pin polisi anti KKN.

ZA saat dikonfirmasi menit-riau.com mengaku kalau rompi polisi dan pin polisi yang dimilikinya memang sengaja dibelinya dari toko yang menjual atribut kepolisian.

“Rompi sama pin polisi itu sengaja saya beli pak. Dan itu baru 3 minggu yang lalu saya beli,” ungkap ZA.

Sementara itu Kamaruddin (32) warga purnama yang merupakan salah satu korban dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku mengatakan, bahwa dirinya merasa tertipu atas perbuatan pelaku.

” 2 minggu yang lalu, dia (pelaku,red) datang menjumpai saya dan mengaku sebagai polisi. Dalam pembicaraan yang kami lakukan, dia (pelaku,red) meminta uang Rp.2 juta untuk mengurus sepeda motor yang ditangkap,” ujar Kamarudin.

Lanjut kamarudin lagi, setelah lama menunggu kepastian dari pelaku yang tak kunjung ada kabar, dirinya bersama beberapa korban lain melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dumai Barat.

” Yang menjadi korban atas kejahatan dia (pelaku,red) tidak hanya saya, masih banyak yang lain nya. Dan kami datang ke Polsek ini untuk melapor agar tidak ada lagi korban lainnya,” jelas Kamarudin.

Bukan hanya kamaruddin salah seorang korban yang hanya mau disebutkan Inisial namanya AT menuturkan bahwa ZA datang kepada keluarga saya untuk menjamin pengurusan adiknya dalam kasus uang palsu. ” saya intel dari Polda bang sebut tersangka kepada saya, dan kita bisa urus itu kasus adik abang ya paling cuma kena dua tahun bang, tapi dengan syarat bang, keluarga mesti kasi jaminan uang sebesar Rp.28 juta,”

Selanjutnya dijelaskan AT, setelah kami bayarkan ternyata kasus adik saya tidak juga kunjung di urus oleh tersangka. ” Pada sidang pertama adik saya  tersangka tidak hadir bahkan tidak tahu jadwal persidangan adik saya disitu kami mulai curiga dan kita lakukan musyawarah bersama RT setempat untuk mengamankan tersangka melalui cara dipancing akan dibayar lagi uang pengurusan kasus adik saya,”ujar AT kepada wartawan.

Pantauan lapangan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(C1/mr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.