Celahkotanews.com || Pekanbaru – Angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hingga pertengahan tahun ini, kasus perceraian mencapai 15 kasus.
Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi. Jumlah kasus perceraian ini sama dengan jumlah kasus perceraian ditahun 2015 lalu.
“Menurut saya jumlahnya cukup tinggi, karena sudah sampai 15 kasus baru di pertengahan tahun. Sementara tahun lalu selama satu tahun penuh hanya 15 kasus,” kata Azmi di Pekanbaru, Senin (18/7/2016).
Azmi mengungkap, dari 15 kasus yang ditangani inspektorat sekitar 12 di antaranya sudah disampaikan kepada Walikota Pekanbaru untuk disetujui. Sedangkan tiga lainnya masih dalam proses.
“Tahapannya pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) mengusulkan kepada kami untuk diproses. Kemudian kami membuat rekomendasi setelah sebelumnya memanggil pegawai bersangakutan,” jelas Azmi.
Ditambahkan, dari 15 kasus tersebut, tingkat perceraian banyak terjadi pada ASN yang berstatus sebagai guru. Sementara pihak yang menggugat adalah perempuan.
“Mungkin adanya sertifikasi yang diterima guru menjadi kesejangan ekonomi dalam keluarga dan banyak yang berani menggugat karena merasa sudah mampu,” ulasnya.(HR/NET)
Pretty! This has been an extremely wonderful post. Many thanks for supplying this info.