DUMAI – Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/8/2024).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Teratai Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Rudi Hartono dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2024 menyampaikan suatu kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun 2024 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
“Pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar bersama TAPD telah menitikberatkan pada kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai pada hari Kamis 8 Agustus 2024,” ucapnya.
Wali Kota Dumai H. Paisal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai terkhusus kepada Banggar DPRD yang dalam waktu relatif singkat, banggar tuntas melaksanakan pembahasan internal terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2024 yang telah diajukan.
“Atas ridho Allah dan tentunya totalitas serta kinerja luar biasa Banggar DPRD, semua proses berlangsung tanpa ada kendala berarti,” tuturnya.
H Paisal menambahkan bahwa pada APBD Perubahan 2024 ini, Pemko Dumai berusaha mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi misi pemerintahan dengan azam untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
Terakhir, Wali Kota Dumai berharap penyampaian laporan Banggar hari ini merupakan signal positif disahkannya Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Perda. (Inf)







