DUMAI – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Dumai tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna dilakaanakanndi gedung DPRD Dumai, Jumat (5/7/2024) dipimpin wakil ketua DPRD Dumai, Bahari didampingi wakil DPRD Dumai, Mawardi. Hadir Walikota Dumai H. Paisal, Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemko Dumai, Anggota DPRD Dumai dan undangan lainnya.
Pimpinan Rapat, Bahari mengatakan, kegiatan DPRD kota Dumai pada hari ini melaksanakan rapat paripurna, dengan acara penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus pembahas ranperda tentang (RPJPD) kota Dumai tahun 2025 – 2045.
“Sebagaimana dimaklumi bahwa wali kota Dumai, dalam Rapat Paripurna sebelumnya telah menyampaikan Ranperda kota Dumai, kemudian diteruskan dengan pandangan umum fraksi dan jawaban walikota Dumai atas pandangan umum fraksi. Dalam menelaah Ranperda kota Dumai telah ditunjuk panitia khusus tentang pembentukan susunan keanggotaan panitia khusus RPJPD kota Dumai tahun 2025 – 2045.” Kata Bahari.
Syukur Alhamdulillah panitia khusus telah merampungkan tugasnya dalam menyusun rekomendasi DPRD kota Dumai kepada walikota Dumai yang akan disampaikan oleh juru bicara panitia khusus RPJPD kota Dumai tahun 2025-2045 di dalam rapat paripurna DPRD kota Dumai pada hari ini, yakni rekomendasi DPRD kota Dumai terhadap Ranperda RPJPD kota Dumai tahun 2025 – 2045.
Atas telah disampaikannya rekomendasi tersebut, lanjut Bahari, kami atas nama pimpinan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota pansus yang telah merampungkan tugasnya dengan baik.
Selanjutnya sampailah kita pada tahap pengambilan keputusan terhadap RPJPD kota Dumai tahun 2025 – 2045 dimana anggota dewan yang terhormat setuju dan menerima rekomendasi atas pembahasan tersebut. Pungkasnya.
Sementara walikota Dumai H. Paisal menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD kota Dumai tahun 2025 – 2045, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 serta instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 – 2045.
Kita semua pasti menginginkan tren positif dan berkelanjutan bagi kota Dumai. Mudah-mudahan melalui RPJPD yang akan disepakati ini mampu menjadi instrumen kuat dan efektif dalam mengarahkan langkah-langkah pembangunan di masa mendatang.
RPJPD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi cerminan dari komitmen kita bersama untuk mencapai kemajuan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok daerah. Permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah merupakan bagian penting RPJPD, karena akan menjadi dasar dalam visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah serta menjadi landasan operasional bagi rencana pembangunan jangka menengah daerah. Ungkap walikota.
Secara umum masih banyak permasalahan pembangunan daerah yang kita hadapi saat ini dan menjadi tantangan yang harus diselesaikan di masa mendatang. Kami berharap, setiap kita telah memberikan masukan dan saran terbaiknya untuk menjawab isu-isu dan tantangan pembangunan daerah di masa 20 tahun mendatang.
Adapun RPJPD kota Dumai tahun 2025-2045 memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJPD Nasional dan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025 – 2045. Visi kota Dumai tahun 2025 – 2045 yang dirumuskan adalah “Kota Idaman, Maju dan Berkelanjutan” tambah wako.
Kota idaman merupakan akronim dari kota industri, berdaya saing dengan pemerintahan yang aman. Akronim ini menggambarkan harapan kota Dumai untuk memiliki peran signifikan dalam pembangunan ekonomi di pantai timur sumatera dengan dukungan pemerintahan daerah yang dikelola dengan prinsip-prinsip good governance.
Maju bermakna bahwa pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan berkelanjutan dalam arti sebagai kota yang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Maka arah pembangunan akan menyeimbangkan pembangunan sosial, ekonomi dan pembangunan lingkungan hidup.
Dengan memperhatikan, mencermati, dan melakukan penyelarasan rancangan RPJPD Nasional dan rancangan RPJPD Provinsi Riau, rancangan akhir RPJPD kota Dumai yang kita susun akan terus disempurnakan agar tercipta keharmonisan dalam pembangunan nasional, yang merata sampai ke daerah terkecil.
Penyelarasan perencanaan pembangunan inilah menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah. Dalam kaitan itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan RPJPD ini. Tutup walikota.
Rapat Paripurna ditutup dengan acara penyerahan keputusan DPRD Kota Dumai Tentang Hasil Kerja Pansus Terkait Ranperda RPJPD Kota Dumai tersebut yang diserahkan oleh pimpinan sidang, Bahari kepada walikota Dumai, H. Paisal. (Inf)







