Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Riau Rp 30 Juta Perbulan

CelahkotaNEWS102 Views
th(56)
Foto: ilustrasi

Celahkotanews.com || PEKANBARU – Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Riau bakal menerima tambahan tunjangan perumahan. Dari sebelumnya Rp 19 juta akan bertambah menjadi Rp 30 juta perbulan.

Hal tersebut sudah diajukan dalam RAPBD 2016, artinya wakil rakyat akan mendapat tambahan sebesar Rp 11 juta.

Bahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau sudah menyepakatinya dalam RAPBD Murni 2016.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Riau, Muhammad Adil. “Banggar dan TAPD Provinsi Riau sudah mengalokasikan itu, tambahan tunjangan perumahan dalam RAPBD Murni 2016,” katanya.

Kenaikan tambahan ini menurutnya, tidak terlepas dari naiknya status anggota dewan, dari eselon II menjadi eselon I atau sekelas dengan Sekdaprov Riau. Ia pun mengatakan, kenaikan tambahan tunjangan perumahan ini tidak terlalu berlebihan.

“Salah juga kalau tidak naik tunjangan perumahan ini, apalagi dewan sudah eselon I, kita pun mengajukan dengan besaran yang tidak terlalu berlebihan, standarlah,” ungkap mantan anggota dewan Kepulauan Meranti ini.

Lebih jauh disampaikan anggota Komisi E DPRD Riau ini, hal tersebut juga tidak bisa dilakukan jika nantinya setelah disahkan menjadi APBD 2016 dan dalam verifikasi tidak diizinkan Kemendagri.

“Mereka akan memberikan tanggapannya, kalau kata mereka anggaran daerah tidak mencukupi untuk itu, maka kita siap untuk tidak melaksanakannya,” tutur anggota dewan asal Kepulauan Meranti ini.(0ne*1/Hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments