Celahkotanews.com || Bengkalis – Tak tahan melihat bodi mulus Sy (34) yang mengenakan kemban usai mandi, WB kakek 53 tahun, warga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis RT 01 RW 02 ini nekad nyelonong masuk ke rumah dan menggerayangi korban, Minggu (22/1/2017) pagi.
Sedangkan tersangka pelaku cabul bernama WB (53) warga Jalan Kampung Tengah, RT01 RW02 desa Ketamputih Bengkalis, penangkapan terhadap kakek paruh baya tersebut Minggu 22 Januari 2017 sekira pukul 17.30 Wib.
Demi melayani nafsu beringasnya, tanpa berfikir dua kali, pelaku langsung menutup mata korban dari belakang dan mencium pipi kanan korban. Meskipun korban sempat berontak, pelaku tetap memeluk hingga korban menjerit.
“Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.30 WIB. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap S dengan mencium dan memeluk kala korban baru siap mandi,”ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK.
“Korban pada saat itu, sekira pukul 10.30 Wib baru selesai Mandi dengan menggunakan Kemban Mandi, dan sedang mencuci pakaian dalamnya. Tiba tiba datang dari arah belakang pelaku langsung menutup mata korban, kemudian langsung mencium pipi korban,”kata Kapolres Bengkalis.
Dilanjutkan Kapolres, saat itu, korban langsung meronta denga dengan berupaya melepaskan diri dari tangan pelaku,”Setelah lepas, kemudian pelaku kembali memeluk pinggang korban dan korban berupaya meronta sambil menutup dan memegang pakaian kembanya agar tidak lepas,”katanya lagi.
Dengan terus meronta-ronta, lanjutnya lagi, disanalah terlihat bahwa pelaku yang berada dibelakang korban adalah WB (53) warga setempat dengan muka cengar cengir dan senyum-senyum.
“Setelah itu melihat pelaku, korban kembali langsung menjerit dan meminta tolong ‘Mak Tolong’, setelah pelaku menjerit, kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku. Dengan kejadian tersebutlah korban langsung membuat laporan ke Polsek Bengkalis,”ujar Kapolres lagi menerangkan.
Tak berselang lama kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap AW pelaku cabul serta menyita BB berupa sepeda motor milik pelaku.***(fek)









4 comments