oleh

Sepekan Digelarnya Operasi Patuh, Polda Riau Catat 2.891 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas

CELAHKOTANEWS.COM, PEKANBARU – Selama sepekan digelarnya operasi Patuh sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2015, Polda Riau dan jajaran sudah menindak 2.891 kasus pelanggaran, dimana 428 kasus diberikan teguran. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor sebanyak 2.435 unit.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (1/6/2015) menjelaskan, hasil rekap data operasi Patuh selama sepekan ini mencatat ada 2.891 kasus pelanggaran. Selain sepeda motor, kendaraan yang mendominasi lainnya adalah mobil penumpang sebanyak 240 unit, mobil barang seperti truk dan bus sebanyak 205 unit.

“Mayoritas pelanggaran berupa melanggar lampu lalu lintas, melanggar rambu dan tidak menggunakan lampu sain serta alat keselematan berkendara lainnya, berupa safety belt dan helm berstandar SNI,” papar AKBP Guntur, di ruangannya.

Pelanggaran tersebut, sambung Guntur, mayoritas didominasi oleh mahasiswa sebanyak 437 orang, dengan rentang usia 21-25 tahun, kemudian rentang usia 16-20 tahun dan 26-30 tahun. “Ada juga anggota Polri, yang langsung ditindak oleh Provost yang turut diturunkan pada setiap operasi,” ujarnya.

Selain itu, dalam sepekan digelarnya operasi Patuh, Polda Riau mencatat ada tujuh kasus kecelakaan, dimana jenis kendaraan yang terlibat diantaranya sepeda motor dan mobil pribadi dan truk barang. “Kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat dibandingkan 2013, karena ada peningkatan jumlah kendaraan, namun kapasitas jalan tidak ditambah,” tukas Guntur.

Disamping penegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, Polda Riau melakukan kegiatan preventif kepolisian seperti Dikmas, penyuluhan, serta penyebaran dan pemasangan spanduk, stiker yang berkaitan dengan tertib berlalu lintas.

“Ada program polisi sahabat anak, patroli keamanan sekolah, pramuka saka bhayangkara, progam keselamatan nusantara, Safety riding dan driving, kampanye keselamatan sekolah pengemudi dan taman lalu lintas,” tutupnya.(ckn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.