PEKANBARU – Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau mendeklarasikan diri mewujudkan Pilkada Damai di Bumi Melayu Lancang Kuning.
Adapun Paslon yang mendeklarasikan diri diantaranya 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terdiri dari Abdul Wahid-SF Hariyanto, M Nasir-M Wardan dan Syamsuar-Mawardi, kemudian Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Se Provinsi Riau.
Deklarasi Pilkada Damai yang diinisiasi oleh Polda Riau itu dipimpin oleh Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas di SKA CoEx Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).
“Mari kita buktikan bahwa Provinsi Riau yang dikenal dengan Bumi Melayu Lancang Kuning mampu melaksanakan pesta demokrasi ini dengan bermartabat dan terhormat,” kata Kajati Riau Akmal Abbas.
“Sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Provinsi Riau kedepan jauh lebih baik,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal tegas mengatakan bahwa deklarasi Pilkada Damai 2024 di Provinsi Riau bukan hanya diucapkan saja namun suatu pernyataan yang harus dipegang teguh oleh Paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Polda Riau akan mengawal proses Pilkada di Provinsi Riau supaya tetap berjalan aman sejuk dan kondusif,” tegas Kapolda Riau.
Deklarasi Pilkada Damai yang diucapkan seluruh Paslon kepala daerah di Provinsi Riau tersebut disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Ketua KPU dan Bawaslu, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan tamu undangan lainnya.
Sebagai informasi, Adapun pernyataan dalam deklarasi Pilkada Damai 2024 Provinsi Riau diantaranya adalah:
1. Akan melaksanakan Pilkada Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pilkada 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
4. Mewujudkan Pilkada damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mentaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
5. Siap mendukung pasangan calon terpilih Pilkada 2024.