oleh

PWI dan Kanwil DJP Riau Sosialisasikan Pengisian SPT Pajak

PEKANBARU – PWI Riau menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, menggelar edukasi perpajakan bagi insan pers, Kamis (7/3/2024). Acara dilaksanakan di Gedung PWI Riau.

Diskusi diawali dengan pemaparan seputar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perusahaan maupun pribadi. Para peserta diskusi juga didampingi dan dibantu untuk mengisi SPT.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengucapkan terima kasih kepada pihak Kanwil DJP Riau yang telah memberikan edukasi perpajakan bagi insan pers.

Raja menyebutkan ada 1.178 wartawan tergabung keanggotan PWI Riau. Mereka ada yang sebagai pemilik perusahaan media ataupun sebagai karyawan.

“Dari ribuan anggota itu, ada saja yang bermasalah dengan pelaporan pajak. Dengan digelarnya edukasi pajak ini, bisa membantu kawan-kawan wartawan untuk melaporkan SPT,” ujarnya.

Raja Isyam meminta peserta diskusi memanfaatkan diskusi ini untuk menambah wawasan terkait pelaporan pajak, sehingga memudahkan kedepannya dalam mengisi SPT. “Sebagai warga negara yang baik, ayok rajin laporkan SPT demi kemajuan negara,” ajak Raja.

Raja juga menghimbau semua anggota PWI Riau untuk membantu Kanwil DJP Riau menginformasikan kepada masyarakat terkait pelaporan SPT dan program-program lainnya yang diselenggaran.

Waktu pelaporan sudah tidak lama lagi. Untuk SPT Pribadi jatuh tempo 31 Maret. Sedangkan untuk perusahaan 30 April 2024,” ujarnya. Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan e-filling melalui laman https://djponline.pajak.go.id/account/login yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.