Celahkotanews.com || Dumai -Sedikitnya 3,3 KG narkoba jenis sabu – sabu,Berhasil diamankan dari rumah salah seorang,Warga di jalan Pangkalan Sena Gang Sederhana Sabtu (25/2) Kemarin
Pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang di terima pihak kepolisian dan langsung bergerak cepat untuk meneruskan informasi tersebut.
Sekitar pukul 09.23 wib petugas Kepolisian bersama Ketua RT 14 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan tiba di salah satu rumah warga, guna melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Dari rumah yang diketahui milik Jul Aceh tersebut petugas menemukan 3 bungkus besar dan 3 bungkus kecil narkoba jenis sabu – sabu.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya ada mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,3 Kg.
“Ya Benar, kita ada mengamankan sabu-sabu diperkirakan dengan berat mencapai 3;3 KG”, singkatnya.Jul Aceh tidak ditemukan di rumah tersebut saat petugas melakukan penggeledahan.
Saat ini Jul Aceh selaku pemilik rumah masih di buru polisi, sedangkan barang bukti sabu – sabu 3,3 KG sudah diamankan di Mapolres Dumai.(rs)
Penulis : Rono Simamora
Editor : CKN









3 comments