Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Belum Bisa Dilantik, Ini Alasan Mendagri

CelahkotaNEWS335 Views

arsyadjuliandi-rachmanCELAHKOTANEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya belum bisa menetapkan dan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman. Pasalnya proses hukum Gubernur Riau, Annas Maamun masih berjalan dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi, dirinya belum bisa melantik Arsyadjuliandi Rahman sebagai Gubernur Riau definitif.

“Plt Gubernur Riau, kami tunggu proses hukumnya,” kata Tjahjo, di Jakarta, Minggu 22 Maret 2015.

Begitu juga dengan Rano Karno, Plt Gubernur Banten, menurut Tjahjo, belum bisa dilantik, sebab hingga kini pihaknya belum menerima nomor registrasi dari pengadilan terkait status hukum yang disandang Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten nonaktif.

Tentang siapa nanti yang akan melantik Arsyadjuliandi Rahman dan Rano Karno, Tjahjo menjawab, keduanya bisa dilantik oleh Mendagri atau jika ada pertimbangan lain maka Presiden yang akan melantiknya. Tapi, katanya sudah ada kesepakatan saat gubernur dilantik, Presiden akan selalu ada.

”Kalau presiden siap dan ada waktu, mungkin juga Presiden yang melantik Rano Karno dan Arsyadjuliandi Rahman,” katanya.(wdy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. Pingback: Book of Ra casino