DUMAI – Walikota Dumai H. Paisal mencanangkan Universal Health Coverage (UHC) untuk percepat layanan kesehatan bagi warga Dumai. Dengan telah dicanangkannya UHC warga Dumai yang ingin berobat ke RSUD Dumai cukup bawa KTP.
Pencanangan UHC dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (12/12/2022).
Pencanangan UHC dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala BPJS Kesehatan Dumai dan undangan lainnya.
Wako mengatakan, UHC merupakan amanat konstitusi yang merupakan upaya pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan yang tersedia yang bermutu dan tanpa hambatan finansial atau biaya.
UHC Kota Dumai dapat terwujud berkat komitmen Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, BPJS Kesehatan, OPD terkait dan seluruh elemen yang turut mendukung dalam pencapaian ini.
“Terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berkomitmen dan mendukung pencapaian ini,” ungkap wako.
Terakhir wako mengatakan, setelah pencanangan UHC warga Dumai yang belum diasuransikan lewat BPJS Kesehatan, berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan menunjukan KTP saja, dan sudah bisa nanti dibikinkan kartu BPJS Kesehatan nya. Pungkasnya. (wan)
Komentar
3 komentar
Komentar ditutup.