DUMAI – KPU Dumai menggelar Uji Publik Rancang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. Uji Publik dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Dumai, Rabu (14/12/2022),
Uji publik dihadiri walikota Dumai H. Paisal, Ketua KPU Dumai Darwis didampingi 3 Komisioner KPU Dumai lainnya seperti Parno, Edi Indra dan Syafrizal.
Peserta uji publik unsur Pemerintahan, Perwakilan Masyarakat/Ormas, Instansi Vertikal, Akademisi/Perguruan Tinggi, Bawaslu dan undangan lain.
Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan bahwa uji publik untuk mengumpul saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan dalam menetapkan rancangan penataan Dapil untuk Pemilu serentak 2024. kata Darwis
Melalui uji publik, kami menerima masukan, tanggapan, dan saran dari peserta uji publik.
Dan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.
Ketua Divisi Teknis KPU Dumai Edi Indra menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa opsi rancangan dapil, saran dan masukan dari kegiatan ini selanjutnya akan diajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi untuk mendapat persetujuan.
Dan menurut Edi Indra, Kota Dumai yang saat ini berpenduduk lebih dari 300.000 jiwa tersebar di 7 kecamatan, alokasi kursi Pemilu 2024 sebanyak 35 kursi, atau bertambah 5 kursi dari Pemilu sebelumnya, sebanyak 30 kkursi. Paparnya.
Dalam uji publik, KPU Dumai membuat simulasi rancangan penataan Dapil. Ada 3 opsi diajukan KPU.
Pertama 4 Dapil yaitu Dapil 1 (Dumai Kota), Dapil 2 (Dumai Timur dan Medang Kampai), Dapil 3 (Bukit Kapur dan Sungai Sembilan), Dapil 4 (Dumai Barat dan Dumai Selatan).
Opsi ke dua, 4 Dapil, yaitu, Dapil 1 (Dumai Kota dan Dumai Selatan), Dapil 2 (Dumai Timur dan Medang Kampai), Dapil 3 (Bukit Kapur), Dapil 4 (Dumai Barat dan Sungai Sembila).
Opsi ke tiga, 6 Dapil, yaitu Dapil 1 (Dumai Kota), Dapil 2 (Dumai Timur dan Medang Kampai), Dapil 3 (Bukit Kapur), Dapil 4 (Dumai Selatan), Dapil 5 (Sungai Sembilan) dan Dapil 6 (Dumai Barat).
Dari tiga opsi tersebut, mencuat, sebagian besar peserta mengemukakan pendapat dan mengusulkan opsi 3 atau Enam dapil.
Seperti disampaikan walikota Dumai H. Paisal.
“Untuk pemerataan pembangunan atas nama Pemerintah Kota Dumai kita mengusulkan enam dapil,” kata Walikota.
Kami yakin, pemecahan Dapil dari 4 menjadi 6 Dapil berdampak baik bagi pembangunan daerah, seperti pembangunan.
“Anggota DPRD terpilih pasti akan membangun daerahnya khususnya di Dapilnya masing-masing dengan anggaran Pokirnya. Sehingga pembangunan dapat merata,” ungkap Wako.
Untuk itu, lanjut wako, melalui kegiatan uji publik, seluruh peserta agar dapat memberikan masukan kepada KPU untuk kepentingan kemajuan Dumai, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Harapan serupa juga disampaikan peserta uji Publik lainnya, salahsatunya dari Ketua KADIN Dumai, yang juga mengusulkan opsi 3 yaitu 6 Dapil untuk pemerataan pembangunan dan perekonomian. (wan)
Komentar
1 komentar
Komentar ditutup.