DUMAI – Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mengawal proses pengadaan lahan untuk bufferzone PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk kegiatan bufferzone yang digelar di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (4/8).
Bufferzone atau zona penyangga merupakan kawasan strategis yang berfungsi sebagai pelindung antara area industri dengan pemukiman warga. Keberadaannya bertujuan untuk mengurangi risiko, menjaga kelestarian lingkungan, dan menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat sekitar kilang.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas, mulai dari identifikasi lahan yang akan digunakan, mekanisme penilaian (appraisal), hingga langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi lintas instansi.
Sugiyarto menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan secara terbuka dan adil. Ia menegaskan, pemerintah akan berada di garis depan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang terdampak langsung.
“Inshaallah, kami dari Pemerintah Kota Dumai akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak, terutama bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri pejabat Perangkat Daerah (PD) dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai, Camat Dumai Timur, lurah yang wilayahnya masuk dalam area bufferzone, serta perwakilan instansi yang membutuhkan lahan tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai tahapan krusial dalam mewujudkan zona penyangga di sekitar PT KPI RU II Dumai bagian dari upaya strategis meningkatkan keamanan kawasan industri dan keselamatan masyarakat di Kota Dumai.
Sebelumnya, untuk merespon aspirasi masyarakat, Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Kilang Dumai dengan cepat menggelar pertemuan lanjutan dengan musyawarah bersama masyarakat Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas terkait dengan penambahan area penyangga (buffer zone) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Palas.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menginformasikan kelanjutan proses Bufferzone yang terus berlangsung di PT KPI Kilang Dumai. Dalam pertemuan tersebut, hadir sekitar 30 perwakilan masyarakat dari 7 RT yang berasal dari Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas serta Sekretaris Kelurahan Tanjung Palas, Hermaton, S.Sos. Hadir pula pada kesempatan tersebut, tim Asset Operation dan HSSE PT KPI Kilang Dumai.
Sebagaimana diketahui, saat ini PT KPI Kilang Dumai masih terus melanjutkan proses penambahan area buffer zone sebagai jarak aman antara area operasi dengan pemukiman masyarakat sesuai dengan rekomendasi langsung dari Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI Kilang Dumai, Agustiawan, menjelaskan kembali kepada masyarakat bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan progres dari pelaksanaan penambahan area buffer zone dan melaksanakan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
“Terkait penyelesaian buffer zone ini, progres dari pembebasan lahan dan penyiapan dokumen administrasi terus dilaksanakan di PT KPI,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustiawan mengatakan, jika sebelumnya konsep pembebasan lahan dirancang antara PT KPI langsung kepada masyarakat, kemudian harus berubah menjadi fasilitas umum. Hal tersebut dikarenakan PT KPI Kilang Dumai merupakan bagian dari perusahaan yang berada di bawah beberapa kementerian, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.
“Setiap investasi yang dilakukan, itu juga harus atas sepengetahuan dan izin dari beberapa kementerian tersebut, sehingga ini menyebabkan proses administrasi semakin panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya
Selanjutnya, terkait pembebasan lahan untuk pelaksanaan buffer zone, PT KPI Kilang Dumai juga tak hanya melibatkan Kemenkeu, Kemen BUMN, dan Kemen ESDM, tetapi juga melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). (inf)













