oleh

Kata Dewan  Berkas Wagubri Masih di Tangan Pemprov Riau

2016-12-13_12-08-47

Celahkotanews.com || Pekanbaru – Berkas pengajuan nama Wakil Gubernur Riau periode tersisa 2014 – 2019 mendatang, saat ini masih berada di tangan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Noviwaldy Jusman,dilansir dari halloriau.com Dirinya menyebut sampai saat ini, pihak DPRD Riau belum menerima berkas pengajuan nama yang akan menjabat menjadi orang nomor dua di Riau itu.

“Berkas belum kembali dari Pemprov Riau,” Beber pria yang biasa disapa Dedet itu, Senin (12/12/2016).

Mengenai orang yang telah dikirim pihak DPRD ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, politisi Demokrat itu membenarkannya. Menurutnya, sebagai legislatif pihaknya mempunyai kewajiban untuk meminta fasilitasi berupa konsultasi terkait pengajuan proses Wagubri ini.

“Itu sudah jadi peraturan DPRD. Kami mengirim berkas itu dalam aturan kepada Kemendagri melalui gubernur,” terangnya.

Jadi, kata dia lagi, saat ini tanda tanya mengenai orang yang akan duduk di kursi itu, informasinya ada pada pemerintah Provinsi Riau. “Jadi monggo ditanyakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubri resmi dilantik, 25 Mei 2016 lalu. Ia menggantikan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun yang saat itu telah dinyatakan menjadi terpidana kasus suap alih fungsi lahan.

Didalam aturannya, 15 hari pasca dilantiknya Andi Rachman dari Pelaksana Tugas (Plt), menjadi Gubernur Riau, harus sudah ditunjuk wakil pendaming. Namun hingga saat ini nama calon Wakil Gubernur Riau itu masih misteri.

 

Sumber : Halloriau.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.