oleh

Ibu Tega Jual Bayi Rp 5 Juta

ilustrasi_jual_bayi
Ilustrasi

CELAHKOTANEWS.COM, SELATPANJANG – Muazzanah (20) warga Jalan Melati RT 003 RW 003 Desa Sei Anak Kamal Kecamatan Merbau, Rabu (18/2/2015) melaporkan Norizan alias Noni (36) warga Jalan Sedulur Rintis Selatpanjang ke Polsek Merbau. Noni diduga telah menjual anak dari Muazzanah ke pasangan suami istri (Pasutri) yang mengaku dari Tanjungsamak dengan harga Rp 5 juta.

Laporan Muazzanah telah diterima Polsek Merbau dengan LP No : LP/06 / II/ 2015/ RIAU/ RES KEP MERANTI/ S3L MERBAU.

Kapolsek Merbau AKP Syahruddin Tanjung melalui Kanit Intel Brigadir Sony Silalahi SH kepada wartawan mengatakan mereka telah menerima laporan dari Muazzanah. Diceritkan Sony, Sabtu (27/12/2014) lalu pelapor mendatangi rumah W Endun untuk melakukan persiapan persalinan.

Kemudian, Minggu (4/1/2015) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor melahirkan seorang bayi laki-laki. Sore hari setelah melahirkan, Muazzanah didatangi Norizan dan waktu itu Norizan mengatakan bahwa bayi laki-laki tersebut akan dirawat di rumahnya.

Keesokan harinya, Senin (5/1/2015) pelapor (Muazzanah) didatangi pasangan suami istri yang mengaku dari Tanjungsamak dan mengatakan bahwa mereka akan merawat anak yg dilahirkan oleh Muazzanah itu.

Namun, setelah beberapa hari, pelapor mengetahui bahwa anaknya bukan dirawat Noni melainkan sudah dijual kepada pasangan suami-istri yang mengaku dari Tanjungsamak itu dengan harga Rp 5 juta.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Merbau guna pengusutan lebih lanjut,” kata Sony.

Adapun saksi-saki dari kasus ini adalah W Endun (60) dan Ramji (50) warga Jalan Taruna Rintis Selatpanjang Kepulauan Meranti, Riau.(wdy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.