oleh

Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud

celahkotaNEWS.com – Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud.

Guru sertifikasi itu terutama yang menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolahnya, karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru.

Seperti diketahui, dalam Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan yang kaitannya dengan struktur mata pelajaran.

Dimana dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar untuk guru, terutama dalam jenjang SMP dan SMA.

Contohnya adalah dalam jenjang SMA, terdapat pengurangan jam mengajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia dari empat  jam menjadi tiga jam mengajar.

Begitupun untuk mata pelajaran lainnya seperti PKN, matematika, penjaskes, dan bahasa Inggris.

Bagi guru sertifikasi, pengurangan jam mengajar ini tentu sangat mengkhawatirkan. Sebab nantinya akan berdampak pula dengan tunjangan yang akan diperoleh.

Sebenarnya guru memiliki beban kerja sebanyak 24 JP dan jika pada praktiknya ada penguranga jam memgajar maka sangat berpengaruh pada Info GTK dan menjadi tidak valid.

Dalam hal ini, Kemdikbud telah menanggapi dengan diterbitkannya peraturan Nomor 56/M/2022 yang berisi penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Komentar

1 komentar

Komentar ditutup.