oleh

Dumai tetap menjadi incaran penyelundup bawang merah. Sampai Agustus 2015, Balai Karantina setempat sudah empat kali melakukan pemusnahan.

IMG_20150818_100705
Dumai tetap menjadi incaran penyelundup bawang merah. 

CELAHKOTANEWS.COM || DUMAI- Sepanjang tahun 2015 ini sudah empat kali dilakukan pemusnahan bawang merah impor ilegal hasil tangkapan dan limpahan dari sejumlah instansi hukum ke Balai Karantina Tumbuhan wilayah kerja Kota Dumai.

Kepala Pengendali Organisme Tumbuhan Balai Karantina Tumbuhan Dumai, Suwanto, menyebutkan pemusnahan barang ilegal komoditi pertanian ini dilakukan dengan cara dibakar atau ditimbun sudah sebanyak empat kali dalam setahun.

“Dalam kurun waktu Januari hingga Juli kita telah melakukan empat kali pemusnahan bawang asal Malaysia yang belum dipastikan aman untuk konsumsi. Pemusnahan itu kita lakukan bersama dengan instansi yang menyitanya,” kata Suwanto, Jumat (21/8/15).

Dikatakan Suwanto, bawang merah impor ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan aparat kepolisian dan bea cukai di wilayah perairan dengan jumlah total 148 ton. Kegiatan pemusnahan bawang dari 15 kali pelimpahan aparat terkait ini dilakukan secara bertahap.

“Dimulai sejak 1 Januari, 17 Februari, 7 Mei dan terakhir pada 31 Juli 2015. Bawang asal luar negeri yang masuk dari pelabuhan Dumai harus dimusnahkan karena tidak bisa mengimpor langsung sesuai Permentan nomor 43 tahun 2012 tentang pintu masuk impor umbi lapis,” terangnya.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian 43 tahun 2012 tersebut, mengatur pintu masuk impor umbi lapis, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, Soekarno-Hatta Makasar dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Pelabuhan Dumai, lanjut dia, tidak sepenuhnya tertutup untuk impor bawang.

“Negara yang bisa masuk, yaitu Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Selandia Baru. Pembatasan ini untuk mempermudah pengendalian hama penyakit atau organisme pengganggu tumbuhan karantina, terutama yang dimasukkan dari sejumlah negara, yaitu Malaysia, Pakistan, Thailand dan India,” ungkapnya.

Pembatasan impor bawang di pelabuhan Dumai mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat dan praktisi ekonomi karena dinilai menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan merugikan konsumen. Karena itu, kebijakan ini diminta ditinjau ulang oleh pemerintah agar bisa menekan tingkat penyelundupan bawang.(ckn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar