APBD-Murni Riau 2017 Jadi Rp11 T

CelahkotaNEWS184 Views

2016-12-30_12-52-40

Celahkotanews.com || Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Riau tahun 2017 dari hasil verifikasi di Kementerian Dalam Negeri, bertambah dari angka awal yang diajukan yakni Rp10,4 triliun menjadi Rp11 triliun. Penambahan tersebut berasal dari transfer APBN sebesar Rp549 milliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi usai menggelar rapat harmonisasi hasil verifikasi APBD di DPRD Riau, Rabu (28/12) mengatakan, penambahan tersebut disampaikan melalui Peraturan Presiden No 97/2016. Data penambahan tersebut dikatakan Sekda juga sudah disampaikan langsung ke Gubernur Riau.

“Jadi celah fiskal Riau cukup baik tahun ini, untuk persiapan tahun 2017. Dengan hal itu tentu sedikit melapangkan kita bahwa di tahun 2017, Riau mendapatkan beberapa tambahan sehingga APBD Riau bisa menembus angka Rp11 triliun lebih,” kata Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, dengan melihat hasil verifikasi tersebut dapat dipastikan bahwa dalam draf APBD murni 2017 tidak ada yang dicoret oleh pihak Kemendagri, namun justru malah bertambah.

Selain itu, Riau juga mendapatkan penilaian bahwa postur APBD Riau dinilai oleh Kemendagri cukup baik.

“Karena mandatory sudah dipenuhi semua, anggaran untuk pendidikan yang mandatory-nya minimal 20 persen, kita berada di angka 29 persen. Anggaran kesehatan yang diminimalkan 10 persen, kita 12,5 persen. Kemudian belanja modal kita mencapai 22,5 persen dan diatas rata-rata nasional. Jadi semua persyaratan postur dan struktur APBD kita penuhi, dan serapan APBD kita juga terus membaik,” ujarnya.

Dijelaskan Sekda, berdasarkan hasil evaluasi tersebut yang mengalami perubahan terjadi di dana perimbangan yang semula dalam pengesahan APBD 2017 sebesar Rp4,56 triliun menjadi Rp5,12 triliun.

“Dengan artian untuk dana perimbangan ini ada penambahan sebesar Rp544 miliar. Dengan rician dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak dan sumber daya alam itu menjadi Rp1,99 triliun. Jadi, ada penambaham sebesar Rp54,19 miliar,” jelasnya.

Perubahan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula Rp1,42 triliun bertambah Rp9,6 miliar, sehingga DAU menjadi Rp1,43 triliun. Kondisi serupa juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

DAK juga mengalami kenaikan sebesar Rp490 miliar, semula dalam pengesahan Rp1,19 triliun menjadi Rp1,68 trilun.

Sementara itu, anggota DPRD Riau Asri Auzar mengatakan, dengan adanya penambahan APBD tersebut diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dana tersebut tentunya harus menyasar kepada kepentingan masyarakat.

“Sampaikan sasarannya untuk masyarakat, kalau untuk guru ya sampaikan ke guru. Kalau dana banyak tidak disampikan ya jadinya tidak bagus, dana tersebut harus betul-betul digunakan untuk membangun Riau dan seluruhnya terealisasi,” harapnya.

 

Sumber : Riaupos.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 comments

  1. Pingback: debelov
  2. Pingback: pgslot168
  3. Pingback: Giffarine
  4. Pingback: SAGAME350
  5. Pingback: compare