Wali kota Dumai, Terima Penghargaan Sekaligus Menjadi Narasumber di Acara Lokakarya Ecological Fiscal Transfer

CelahkotaNEWS324 Views

DUMAI – Wali kota Dumai, H. Paisal menjadi narasumber atau pembicara dalam kegiatan Nasional yang ditaja oleh Ditjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri yang berkolaborasi dengan Pinus Indonesia dalam acara Loka karya Ecologucal Fiscal transfer (EFT), yang dipusatkan di Jakarta, pada Rabu (24/7/2024).

‎Tak sampai disitu, Wali kota Dumai, H. Paisal menerima sertifikat penghargaan dari Koalisi masyarakat sipil pendanaan perlindungan lingkungan (KMP-PPL), yang mana kota Dumai, sebagai pemerintah daerah dengan penghargaan khusus dalam penerapan Ecologucal Fiscal transfer (EFT).

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Direktur PINUS yakni Rabin Ibnu Zainal yang diterima langsung oleh Wali kota Dumai, Paisal.

Pada kesempatan tersebut, Wali kota Dumai, Paisal mengucapkan, terima kasih kepada Ditjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri yang dan Pinus Indonesia yang telah memberi kesepatan kepadanya untuk menjadi pembicara atau narasumber pada acara Loka karya Ecologucal Fiscal transfer (EFT)‎.

“Kami merasa sangat bangga, tentunya kota Dumai, kota yang berada di Riau, bisa menjadi contoh dalam penerapan Ecologucal Fiscal transfer,” sebutnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Koalisi masyarakat sipil pendanaan perlindungan lingkungan (KMP-PPL), yang mana kota Dumai, diberipenghargaan sebagai pemerintah daerah dengan penghargaan khusus dalam penerapan Ecologucal Fiscal transfer (EFT).

Menurutnya, penghargaan ini merupakan penyemangat bagi Pemko Dumai, untuk terus berinovasi dalam setiap kebijakan yang tentunya searah dengan pusat.

Diakuinya, ‎saat menjadi Narasumber, Dirinya menyampaikan, kebijakan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake) yang mana kebijakan ini untuk mewujudkan Dumai sebagai kota Idaman dan hijau,‎

Dirinya menjelaskan, kebijakan Alake sebagai strategi menuju Dumai kota idaman yang Hijau sesuai RPJMD Kota Dumai tahun 2005-2025 mewujudkan Dumai sebagai lingkungan hidup yang hijau.

Ia menambahkan, RPJMD 2021-2026 misi ke 3 mewujudkan infrastruktur dan ruang kota Dumai berkualitas dan berwawasan lingkungan bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Paisal menerangkan, untuk skema pengalokasian dana kelurahan berbasis kinerja yakni pagu dana kelurahan sebesar 50 persen alokasi dasar, dan 20 persen alokasi Formula serta 30 persen alokasi kinerja. Selanjutnya indek kinerja kelurahan terbagi pada aspek lingkungan hidup kelurahan bobot 60 persen dan aspek tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan sosial bobot 40 persen.

“Setiap kelurahan yang ada di kota Dumai, telah benar benar menjalankan Kebijakan Alake dalam mewujudkan Dumai kota Idaman dan Hijau,” ‎pungkasnya. (Inf)