
CELAHKOTANEWS.COM, DUMAI – Setelah berbulan-bulan menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dari Walikota Dumai, akhirnya Jumat (17/4) 92 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Dumai yang lulus seleksi menerima SK yang ditandatangani Walikota Dumai H Khairul Anwar.
Dengan SK tersebut, terhitung Senin (20/4) sebanyak 92 CPNS tersebut sudah bertugas sebagaimana surat yang diterima disejumlah satker.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Sepranef Syamsir kepada celahkotanews.com, Jumat (17/4).
“Sebelumnya memang 93 CPNS yang dinyatakan lulus, tetapi setelah seluruh berkas diseleksi ke BKD Provinsi Riau untuk mendapatkan Nomor Indentitas Pegawai (NIP) hanya 92 orang yang dikeluarkan. Kemudian yang satunya lagi dianggap gagal karena persyaratan berkas tidak lengkap,”ucapnya.
Sebelum bertugas, kata Sepranef pegawai baru tersebut diberikan pembekalan tentang pegawai, apa saja tupoksi, hak dan tanggungjawab mereka seperti apa, larangannya apa saja dan sebagainya.(wdy)













5 comments